Nekat Melawan saat Dibekuk, Jambret Ambruk Kakinya Jebol Dipelor Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku jambret berinisial T ambruk setelah kaki kirinya jebol dipelor polisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
T adalah pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya seorang remaja putri di Tambora, Jakarta Barat beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020).
Saat hendak diamankan pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembaknya di bagian kaki kiri. (BACA JUGA: Sial Nasib Lelaki Paruh Baya Ini Disangka sebagai Pencuri Motor)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, mengatakan, anggotanya terpaksa menembakkan timah panas lantaran pelaku sempat mengancam dan mengacungkan sajam saat hendak ditangkap. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri.
"Sehingga kami terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri," kata Arsya, Selasa (5/5/2020).
Selain mengamankan T, polisi tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu.
Menurut Arsya, keduanya sudah pernah mendekam di penjara. Keluar dari penjara, mereka kembali beraksi. Dengan berpura-pura sebagai driver ojek online, pelaku menyisir jalanan Jakarta dan melakukan perampokan.
T adalah pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya seorang remaja putri di Tambora, Jakarta Barat beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020).
Saat hendak diamankan pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembaknya di bagian kaki kiri. (BACA JUGA: Sial Nasib Lelaki Paruh Baya Ini Disangka sebagai Pencuri Motor)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, mengatakan, anggotanya terpaksa menembakkan timah panas lantaran pelaku sempat mengancam dan mengacungkan sajam saat hendak ditangkap. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri.
"Sehingga kami terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri," kata Arsya, Selasa (5/5/2020).
Selain mengamankan T, polisi tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu.
Menurut Arsya, keduanya sudah pernah mendekam di penjara. Keluar dari penjara, mereka kembali beraksi. Dengan berpura-pura sebagai driver ojek online, pelaku menyisir jalanan Jakarta dan melakukan perampokan.
(vit)