Penjambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Kerap Dihantui Mimpi Korban
Selasa, 05 Mei 2020 - 19:54 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat saat merilis penangkapan tersangka T, Selasa (5/5/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku jambret berinisial T, yang menewaskan korbannya remaja putri di Tambora beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepada polisi, tersangka T (26) mengaku tak henti-hentinya gelisah meski berhasil kabur dari sergapan warga saat beraksi. Jiwanya tak tenang karena kerap dimimpikan oleh korban, Muthia Nabila (23).
“Korban meminta HP-nya dikembalikan," ujar T di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (5/5/2020). (Baca juga: Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi)
Ia mengaku tidak mengetahui bila korbannya ternyata tewas. Sebab seusai menjambret, T dan rekannya I, langsung tancap gas melarikan diri.
Saat itu korban memang sempat terlihat mengejar, namun T tidak mengetahui jika Muthia terjatuh. Ia baru mengetahui Muthia tewas saat polisi menangkapnya. “Diberitahu polisi pas ditangkap,” kata T. (Baca: Aksi Kejahatan Mengganas, Usai Dijambret Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi mengatakan, mimpi yang dialami T diduga karena efek narkoba yang digunakannya.
Hal ini dikuatkan dengan tes urine dimana hasilnya T positif menggunakan narkoba jenis tramadol. "Jadi setiap beraksi T ini mengkonsumsi tramadol agar keberaniannya muncul saat menjambret barang berharga korban," tuturnya.
Kepada polisi, tersangka T (26) mengaku tak henti-hentinya gelisah meski berhasil kabur dari sergapan warga saat beraksi. Jiwanya tak tenang karena kerap dimimpikan oleh korban, Muthia Nabila (23).
“Korban meminta HP-nya dikembalikan," ujar T di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (5/5/2020). (Baca juga: Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi)
Ia mengaku tidak mengetahui bila korbannya ternyata tewas. Sebab seusai menjambret, T dan rekannya I, langsung tancap gas melarikan diri.
Saat itu korban memang sempat terlihat mengejar, namun T tidak mengetahui jika Muthia terjatuh. Ia baru mengetahui Muthia tewas saat polisi menangkapnya. “Diberitahu polisi pas ditangkap,” kata T. (Baca: Aksi Kejahatan Mengganas, Usai Dijambret Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi mengatakan, mimpi yang dialami T diduga karena efek narkoba yang digunakannya.
Hal ini dikuatkan dengan tes urine dimana hasilnya T positif menggunakan narkoba jenis tramadol. "Jadi setiap beraksi T ini mengkonsumsi tramadol agar keberaniannya muncul saat menjambret barang berharga korban," tuturnya.
(thm)
Lihat Juga :