3.320 Personel Polisi Kawal Pilkada Serentak di Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memantapkan standar pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Ribuan personel diterjunkan untuk membantu mengawal dan memantau jalannya kontestasi politik tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk pengamanan ini Polda menurunkan 3.320 personel terdiri dari 822 anggota Brimob, 756 anggota Samapta, selebihnya merupakan personel lainnya termasuk Intel, Reserse, dan Lantas. Kemungkinan jumlah tersebut bakal bertambah sesuai konstalasi pilkada yang berjalan.
"Dari seluruh personel yang terlibat akan dibagi menjadi tiga bagian sesuai dengan kerawanan daerah yang akan melaksanakan pilkada. Di Polda Sulsel siap membackup ada personel BKO (bawah kendali operasi)," jelas Ibrahim, Rabu (30/9/2020).
Kini konsentrasi pengamanan terfokus pada proses kampanye yang mulai dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Personel yang disebar sudah diminta untuk menjaga suasana kodusif. Mulai dari awal pelaksanaan kampanye, hingga hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 mendatang.
Pilkada di Sulsel sendiri akan berlangsung di 12 daerah di Sulsel masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Soppeng, Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini akan berbeda karena digelar di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, Ibrahim memastikan jajaran Polri khususnya Polda Sulsel selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Strategi pengamanan pilkada serentak disebutkan akan dibagi kekuatan. Di awal pada pendaftaran pasangan calon (paslon) minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
"Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. Kita berupaya untuk menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan tersebut," ucap Ibrahim.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk pengamanan ini Polda menurunkan 3.320 personel terdiri dari 822 anggota Brimob, 756 anggota Samapta, selebihnya merupakan personel lainnya termasuk Intel, Reserse, dan Lantas. Kemungkinan jumlah tersebut bakal bertambah sesuai konstalasi pilkada yang berjalan.
"Dari seluruh personel yang terlibat akan dibagi menjadi tiga bagian sesuai dengan kerawanan daerah yang akan melaksanakan pilkada. Di Polda Sulsel siap membackup ada personel BKO (bawah kendali operasi)," jelas Ibrahim, Rabu (30/9/2020).
Kini konsentrasi pengamanan terfokus pada proses kampanye yang mulai dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Personel yang disebar sudah diminta untuk menjaga suasana kodusif. Mulai dari awal pelaksanaan kampanye, hingga hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 mendatang.
Pilkada di Sulsel sendiri akan berlangsung di 12 daerah di Sulsel masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Soppeng, Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini akan berbeda karena digelar di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, Ibrahim memastikan jajaran Polri khususnya Polda Sulsel selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Strategi pengamanan pilkada serentak disebutkan akan dibagi kekuatan. Di awal pada pendaftaran pasangan calon (paslon) minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
"Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. Kita berupaya untuk menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan tersebut," ucap Ibrahim.
(luq)