Berkas Diterima Kejari Depok, Catherin Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 29 September 2020 - 16:02 WIB
loading...
Berkas Diterima Kejari...
Model cantik Catherine Wilson atau Keket saat ditangkap polisi. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima berkas kasus narkoba dengan tersangka model cantik Catherine Wilson atau Keket. Berkas diterima oleh Kejari Depok dari penyidik Polda Metro Jaya .

“Berkas perkara tersebut saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson,” kataKepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, Selasa (29/9/2020).

Pemeriksaan berkas akan dilakukan selama 14 hari sejak berkas diterima. “Berkas diperiksadalam waktu 14 hari kedepan sejak diterimanya berkas perkara pada Rabu (23 September),” ucapnya. (Baca juga: BNN Putuskan Artis Catherine Wilson Direhabilitasi )

Keket masih ditahan oleh penyidik saat ini. Jaksa telah memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari. “Terkait dengan status penahanan tersangka masih wewenang penyidik. Dalam hal ini Jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik,” ungkapnya.

Arief menambahkan, Keketdisangkakan dengan Pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tutupnya. (Baca juga: Melalui Satpam, Catherine Wilson Beli Sabu Seharga Rp3 Juta )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved