Hukuman Percobaan Gugur, Risman Pasigai Bakal Mendekam di Sel Selama 6 Bulan

Selasa, 29 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Hukuman Percobaan Gugur,...
Bunyi petikan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang diakses melalui SIPP PN. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Sulsel sebentar lagi dijebloskan ke penjara setelah Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menerima upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar. Hukuman percobaan yang sebelumnya dijatuhkan majelis hakim pengadilan tingkat pertama gugur, diganti dengan hukuman penjara enam bulan. Baca : Fitnah Koleganya di Golkar, Risman Pasigai Divonis Hukuman Percobaan

Penelusuran yang dilakukan SINDOnews, perkara dengan nomer 408/PID/2020/PTMsk itu juga telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah sejak Senin 21 September pekan lalu, Banding JPU diterima dan memperbaiki putusan PN Makassar Nomer 156/Pid.B/2020/PNMKS.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," bunyi petikan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang diakses melalui SIPP PN.

Putusan banding inipun juga diungkapkan JPU Andi Irfan, namun tak mendetail kapan ekseskusi akan dilakukan. "Benar banding kami diterima dan sudah putus, tapi saya tidak bisa memberi keterangan lebih. Itu karena kami belum menerima salinan putusan, " jelas Irfan.

Sementara itu, Risman Pasigai saat coba dikonfirmasi tak merespon panggilan telepon dan pesan dari awak media. Baca Juga :Politisi Golkar Dituntut 10 Bulan Penjara dan Ditahan di Rutan

Diketahui sebelumnya Risman Pasigai memang harus terseret ke meja hijau usai dilaporkan telah mencemarkan nama baik rekan se-partainya, Ruslan Abdullah. Risman dituding mencemarkan nama baik Ruslan Abdullah dengan menyebarkan informasi kepada media massa.

Alhasil usai ditangani pihak Kepolisian, perkara Risman akhirnya dianggap lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan dan hanya mendapatkan hukuman percobaan selama 10 bulan. Baca Lagi : Tolak Tuduhan Risman, Hamza Mengaku Bukan Orang Suruhan Rudal
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei hingga Tewas
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Rekomendasi
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved