Ini Penjelasan Lengkap Balai TNGHS Soal Terbelahnya Gunung Salak
Senin, 28 September 2020 - 15:37 WIB
loading...
Petugas melakukan pengecekan Gunung Salak Terbelah dari dekat.Foto/Dok.Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
A
A
A
BOGOR - Beredarnya video dan foto tentang Gunung Salak terbelah tepat di perbatasan Kabupaten Bogor dan Sukabumi ternyata bukan semata-semata akibat longsor saja. Pasalnya, berdasarkan pengakuan petugas di lapangan yang melakukan pengecekan terkait informasi tersebut, banyak menemukan fakta mengejutkan dan keanehan dari rimba Gunung Salak nanasri ini bisa terbelah karena longsor .
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi SPTNW III Sukabumi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Pitra Panderi saat dikonfirmasi melalui ponselnya tentang fenomena Gunung Salak terbelah, Senin (28/09/2020). Menurutnya, dari hasil tinjauan di lapangan beberapa hari terakhir ini, selain tidak ditemukan adanya dugaan telah terjadi ilegal loging (pembalakan liar), sebagai penyebab Gunung Salak longsor hingga terbelah.
"Yang jelas kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, itu terjadi tepat di hulu Sungai Cikedung dan masuknya Kabupaten Bogor yaitu Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Memang ada longsoran, kita cek tidak ada ilegal loging," ungkap Pitra. (Baca: Beredar Kabar Gunung Salak Bogor Terbelah, Ini Penjelasan BNPB)
Pitra mengaku, sudah menelusuri panjangnya longsoran dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah itu sekitar 2-3 kilometer. Sehingga dari kejauhan terlihat Gunung Salak terbelah. "Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena enggak kuat, tapi secara (kasat mata) pantauan fakta tidak ada ilegal logging," ujarnya sebagai bentuk penegasan bahwa dugaan ilegal loging tidak ada.
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini adalah terpanjang."Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," katanya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi SPTNW III Sukabumi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Pitra Panderi saat dikonfirmasi melalui ponselnya tentang fenomena Gunung Salak terbelah, Senin (28/09/2020). Menurutnya, dari hasil tinjauan di lapangan beberapa hari terakhir ini, selain tidak ditemukan adanya dugaan telah terjadi ilegal loging (pembalakan liar), sebagai penyebab Gunung Salak longsor hingga terbelah.
"Yang jelas kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, itu terjadi tepat di hulu Sungai Cikedung dan masuknya Kabupaten Bogor yaitu Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Memang ada longsoran, kita cek tidak ada ilegal loging," ungkap Pitra. (Baca: Beredar Kabar Gunung Salak Bogor Terbelah, Ini Penjelasan BNPB)
Pitra mengaku, sudah menelusuri panjangnya longsoran dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah itu sekitar 2-3 kilometer. Sehingga dari kejauhan terlihat Gunung Salak terbelah. "Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena enggak kuat, tapi secara (kasat mata) pantauan fakta tidak ada ilegal logging," ujarnya sebagai bentuk penegasan bahwa dugaan ilegal loging tidak ada.
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini adalah terpanjang."Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," katanya.
Lihat Juga :