Polda Sulut Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkotika

Kamis, 24 September 2020 - 19:54 WIB
loading...
Polda Sulut Amankan...
Konferensi pers terkait pengungkapan sindikat narkotika, Kamis (24/9/2020) malam.foto/dok/humas
A A A
MANADO - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan mengamankan tiga tersangka, RN (45) dan ES (21) warga Wenang, serta BVJ (35) warga Malalayang yang merupakan sindikat peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi di wilayah Kecamatan Wenang dan Malalayang, Kota Manado, Rabu (23/09/2020).

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiganya antara lain sabu total seberat sekitar 30 gram, data komunikasi elektronik, timbangan digital, kartu ATM serta alat penghisap sabu atau bong. (Baca: Eks Polisi dan 3 Napi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional)

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di depan para awak media menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan tiga laporan Polisi. Petugas awalnya mengamankan tersangka RN di wilayah Wenang sekitar pukul 13.20 WITA.

“Dari tersangka RN didapati barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan hand phone,” ujarnya didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut, AKBP Indra Lutrianto Amstono dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Denny Pusungulaa di Mapolda, Kamis (24/09/2020) malam.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RN, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka ES di depan sebuah hotel di wilayah Wenang, sekitar pukul 15.30 WITA. “Barang bukti yang didapati dari ES adalah lima paket kecil sabu dan hand phone,” jelas Kabid Humas.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan, dan mengamankan tersangka BVJ di wilayah Malalayang, sekitar pukul 17.45 WITA. Dari tangan BVJ, ditemukan barang bukti tiga paket sabu. Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulut untuk diperiksa, juga pengembangan lebih lanjut. (Baca: 37 Bandar Narkoba Napi Lapas Banceuy Dipindahkan ke Nusakambangan)

“Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Dirresnarkoba menambahkan, pengiriman sabu dilakukan melalui jalur darat dari luar daerah Sulawesi Utara. “Barang bukti yang kita dapatkan ini hanya sisa, sudah ada beberapa gram yang beredar. Dan ini akan kita kembangkan terus kepada pengedar atau pengecer lainnya, termasuk para pemakai, bahkan juga bandar besarnya,” pungkas Dirresnarkoba.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved