KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020

Kamis, 24 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020
KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020
A A A
PASANGKAYU - KPU Pasangkayu tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 di Aula salah satu hotel, Kamis (24/9/2020).

Adapun nomor urut ke 3 Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu 2020 No Urut 1 : (Muh. Saal dan Musawir Az Isham); No Urut 2 : (Abdullah Rasyid dan M. Yusri Nur); dan Nomor Urut 3 :(Yaumil Ambo Djiwa dan Herny).

Selain penetapan Nomor urut Paslon, dilaksanakan juga Doa Bersama yang dipimpin lima orang Tokoh Agama dari masing-masing agama yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

Setelah penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai.

Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad mengatakan, terkait adanya ketidakpuasan kalangan Jurnalis, atas pembatasan peserta Rapat Pleno yang menyebabkan kalangan jurnalis tidak bisa memasuki tempat kegiatan, KPU Pasangkayu memohon maaf yang sebesar-besarnya.

"Pembatasan dimaksud bukan merupakan bentuk pembatasan akses peliputan bagi kalangan pers, tetapi semata mata untuk menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan persebaran virus Covid 19,"ucapnya.

Lanjut Sahran, KPU Pasangkayu sangat menyadari pentingnya peran pers sebagai agen publik. Oleh karena itu, semestinya peliputan oleh jurnalis pada setiap kegiatan tahapan kegiatan Pilkada Pasangkayu yang akan dilaksanakan oleh KPU, akan diatur secara seksama dalam tempo yg seingkat singkatnya dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan secara ketat.

"Oleh karena itu, sekali lagi KPU Pasangkayu memohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis. Pada kegiatan selanjutnya, kita akan menata dengan baik, sehingga pihak jurnalis bisa meliput secara langsung dengan tetap menerapkan kesehatan COVID-19,"harapnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)