Langgar Aturan PSBB, 14 Perkantoran di Jakarta Timur Ditutup 3 Hari

Rabu, 23 September 2020 - 18:50 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selama Operasi Yustisi yang digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 14 perkantoran di Jakarta Timur mendapat sanksi penutupan. Lokasi perkantoran yang ditutup kebanyakan berada di Kawasan Industri Pulogadung dan Cakung.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengatakan, kantor-kantor yang kedapatan melanggar protokol kesehatan ditutup selama 3 hari.

"Ada 14 kantor yang kita kenakan sanksi, sebagian ada di Cakung dan Pulogadung, dan ada beberapa tempat usaha di Kecamatan Jatinegara," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Mendekati 10.000 Orang)

Budhy menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang dilakukan perkantoran saat Operasi Yustisi yakni mempekerjakan karyawan lebih dari 25 persen dari jumlah total.

"Mereka yang terjaring Operasi Yustisi belum paham dengan ketentuan perusahaan non esensial yang tidak boleh lagi mempekerjakan 50 persen karyawan, terutama perusahaan di luar 11 kategori," ujarnya. (Baca juga: Ini Daftar Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Ditutup Akibat COVID-19)

Setelah ditutup, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP akan menjaga ketat perkantoran tersebut dalam rangka pengawasan agar tidak melanggar kembali ketentuan yang berlaku.

"Terhadap perusahaan yang melanggar kita awasi terus untuk mencegah pelanggaran lainnya, ini semua untuk keselamatan bersama," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved