Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Minggu, 26 Juli 2026 - 23:20 WIB
loading...
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Tabanan, Bali. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Tabanan, Bali. Negara pun didorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.
"Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungansecara optimal dari negara," ujar Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Anak Agung menyatakan, aksi main hakim tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," ujarnya.
Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Baca juga: PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia berkata, pihaknya akan segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," pungkasnya.
"Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungansecara optimal dari negara," ujar Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Anak Agung menyatakan, aksi main hakim tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," ujarnya.
Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Baca juga: PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia berkata, pihaknya akan segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :