Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB
loading...
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto/SindoNews
A
A
A
TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP yang tengah tidur dan beristirahat di pangkalan ojek online di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan. Dalam peristiwa itu, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.
Lihat video: Modus Baru Begal Ojol! Pelaku Pura-Pura Jadi Penumpang Lalu Beraksi
Sebelumnya, ATP ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher saat sedang tidur di pangkalan atau basecamp ojol. Selain korban meninggal dunia, sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam miliknya juga dilaporkan hilang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat ditinggal rekannya yang sedang mengantar penumpang.
Saat melintas kembali di sekitar lokasi, saksi melihat sepeda motor korban dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Saksi kemudian berusaha mengejar pelaku hingga ke wilayah Kamal, namun kehilangan jejak.
Tak lama kemudian, rekan korban mendapat informasi dari seorang karyawan toko martabak bahwa korban ditemukan bersimbah darah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum jenazahnya dibawa ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan. Dalam peristiwa itu, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.
Lihat video: Modus Baru Begal Ojol! Pelaku Pura-Pura Jadi Penumpang Lalu Beraksi
Sebelumnya, ATP ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher saat sedang tidur di pangkalan atau basecamp ojol. Selain korban meninggal dunia, sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam miliknya juga dilaporkan hilang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat ditinggal rekannya yang sedang mengantar penumpang.
Saat melintas kembali di sekitar lokasi, saksi melihat sepeda motor korban dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Saksi kemudian berusaha mengejar pelaku hingga ke wilayah Kamal, namun kehilangan jejak.
Tak lama kemudian, rekan korban mendapat informasi dari seorang karyawan toko martabak bahwa korban ditemukan bersimbah darah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum jenazahnya dibawa ke rumah sakit.
(cip)
Lihat Juga :