Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Kamis, 09 Juli 2026 - 13:07 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menepis isu yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menepis isu yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/7/2026). Isu tersebut beredar setelah polisi melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait tiga kasus dugaan korupsi yakni pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
“Isu TNI mendatangi PMJ (Polda Metro Jaya) adalah tidak benar,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Muhammad Nas juga menjelaskan terkait adanya pengamanan TNI terhadap jaksa, termasuk di lingkungan tempat tinggal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan.
“Terkait pengamanan TNI terhadap Jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Dia mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang ada.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegas Muhammad Nas.
“Isu TNI mendatangi PMJ (Polda Metro Jaya) adalah tidak benar,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Muhammad Nas juga menjelaskan terkait adanya pengamanan TNI terhadap jaksa, termasuk di lingkungan tempat tinggal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan.
“Terkait pengamanan TNI terhadap Jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Dia mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang ada.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegas Muhammad Nas.
(shf)
Lihat Juga :