Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal

Jum'at, 03 Juli 2026 - 14:20 WIB
loading...
Cerita Pramono Kena...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku memiliki pengalaman menarik usai dirinya menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Foto: Danandaya
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku memiliki pengalaman menarik usai dirinya menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Gerakan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Cerita ini disampaikan Pramono ketika memberikan sambutan dalam acara Jakarta Eco Future Festival (JEFF) 2026 di Balai Kota Jakarta.

Pramono menyampaikan bahwa warga merespons positif gerakan pilah sampah ini. Bahkan antusiasme aturan baru ini juga dia rasakan di rumah. “Ketika saya mengeluarkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, jujur pada waktu itu saya tidak membayangkan bahwa sambutan publiknya luar biasa, bahkan hanya di luar, di rumah pun sambutannya lebih luar biasa saya dengan istri,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (3/6/2026).

Dalam aturan tersebut, warga Jakarta diminta untuk melakukan pilah sampah menjadi empat kategori, yakni sampah Organik, Anorganik, B3 Rumah Tangga, dan Residu. "Saya yang membuat Ingub, yang mengatur dibagi empat, dan ternyata istri saya lebih dari yang saya perkirakan," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang



Ia lantas menceritakan, kebiasaannya ketika membeli makanan. Sebagai seorang laki-laki, biasanya langsung membuang kemasan tersebut jika tidak digunakan. "Contohnya, kalau kita beli makanan kan selalu ada plastik, ada kemudian saos atau sambalnya, mau bakso, mau apa pun, kalau namanya laki-laki ya sudahlah, kalau saos atau sambal tidak dimakan, dipotong, dibuang," ucap Pramono.

Namun, karena dirinya telah menerbitkan Ingub nomor 5 tahun 2026, artinya sisa sambal merupakan sampah organik, sedangkan wadahnya dikategorikan sebagai sampah anorganik. Sang istri pun mengingatkannya agar membersihkan kemasan plastik bekas sambal terlebih dahulu sebelum dibuang sesuai aturan yang dibuat oleh Pramono.

"Kalau ibu-ibu, begitu saya melakukan itu, istri saya bilang, ‘Kamu yang membuat Ingub, harus kamu cuci dulu plastiknya.’ Itulah sumber permasalahan di rumah," ucap Pramono.

"Dalam hati saya, kenapa istri saya jadi pengawas saya ya? Dan ini benar-benar true story Bapak, Ibu," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved