4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Jum'at, 26 Juni 2026 - 20:37 WIB
loading...
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.
"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Dia menjelaskan, polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," tuturnya.
Dia menerangkan, saat hari kedua, orang tua korban akhirnya berhasil berkomunikasi. Orang tua korban khawatir melihat kondisi anaknya tidak baik-baik saja dari komunikasi tersebut.
Orang tua korban lantas melaporkan ke polisi. "Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena dituduh mencuri raket Padel dari tempat kerjanya. Korban baru dua bulan bekerja di Pedal Padel.
"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ," pungkasnya.
"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Dia menjelaskan, polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," tuturnya.
Dia menerangkan, saat hari kedua, orang tua korban akhirnya berhasil berkomunikasi. Orang tua korban khawatir melihat kondisi anaknya tidak baik-baik saja dari komunikasi tersebut.
Orang tua korban lantas melaporkan ke polisi. "Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena dituduh mencuri raket Padel dari tempat kerjanya. Korban baru dua bulan bekerja di Pedal Padel.
"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :