3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB
loading...
Tiga pengamen diduga membakar pagar rumah warga di Jalan H. Mean, Kampung Kemang, Jatiwaringin, Kota Bekasi. Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Tiga pengamen diduga membakar pagar rumah warga di Jalan H. Mean, Kampung Kemang, Jatiwaringin, Kota Bekasi. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.
Berdasarkan video yang diterima SindoNews, ketiga pengamen awalnya terlihat mengamen di depan rumah berpagar hitam tersebut. Setelah itu, mereka tampak menyalakan api yang kemudian membakar bagian pagar rumah.
Warga sekitar yang menyadari kejadian itu segera memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas. Setelah melakukan aksinya, para pengamen tersebut terlihat langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal, mengatakan para pelaku telah diamankan polisi. Salah satu pelaku diketahui berinisial AFH (20).
"Pelaku sudah diamankan Polsek Pondok Gede," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyebut motif aksi tersebut diduga karena pelaku merasa kesal usai tidak diberi uang saat mengamen. "Diduga kesal karena tidak dikasih uang saat ngamen," ujar Suparyono terpisah.
Meski sempat diamankan, para pelaku tidak ditahan. Polisi menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). "Sudah diselesaikan secara restorative justice," tandas dia.
Berdasarkan video yang diterima SindoNews, ketiga pengamen awalnya terlihat mengamen di depan rumah berpagar hitam tersebut. Setelah itu, mereka tampak menyalakan api yang kemudian membakar bagian pagar rumah.
Warga sekitar yang menyadari kejadian itu segera memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas. Setelah melakukan aksinya, para pengamen tersebut terlihat langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal, mengatakan para pelaku telah diamankan polisi. Salah satu pelaku diketahui berinisial AFH (20).
"Pelaku sudah diamankan Polsek Pondok Gede," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyebut motif aksi tersebut diduga karena pelaku merasa kesal usai tidak diberi uang saat mengamen. "Diduga kesal karena tidak dikasih uang saat ngamen," ujar Suparyono terpisah.
Meski sempat diamankan, para pelaku tidak ditahan. Polisi menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). "Sudah diselesaikan secara restorative justice," tandas dia.
(rca)
Lihat Juga :