Rampas Motor Wanita, Pria Asal Lawang Dibekuk Polsek Singosari

Senin, 04 Mei 2020 - 23:17 WIB
loading...
Rampas Motor Wanita, Pria Asal Lawang Dibekuk Polsek Singosari
Ahmad Faiz (37) ditangkap Polsek Singosari, beserta barang bukti hasil perampasan yang dilakukannya. Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Ahmad Faiz (37) tidak bisa berkutik lagi, usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Singosari, Polres Malang. Pria asal Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini, ditangkap usai melakukan aksi perampasan sepeda motor.

Aksi perampasan itu terjadi pada Sabtu (2/5/2020) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Perusahaan depan Pabrik KSI Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Korbannya seorang wanita, yang diketahui bernama Evy Setyorini (34), warga Dusun Gedangan, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. "Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu (3/5/2020) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB," ujar Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni.

Farid menjelaskan, aksi perampasan ini terjadi saat korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi N 5840 HF, tiba-tiba dihentikan paksa oleh pelaku. Kemudian pelaku mendorong korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, pelaku tetap berusaha mengejar korban yang berusaha lari menyelamatkan diri ke dalam gang. Pelaku berhasil menarik tas korban yang berisi handphone, dan barang berharga lainnya.

"Setelah berhasil merampas seluruh barang berharga milik korbannya, pelaku langsung melarikan diri," ungkap Farid. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama, hanya dalam hitungan jam usai korban melapor ke kepolisian, pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Singosari, untuk menjalani proses penyidikan. Dia dijerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)