Saidun, Lurah Perusak SMAN di Tangsel Kena Sanksi Etika

Minggu, 20 September 2020 - 19:12 WIB
loading...
Saidun, Lurah Perusak...
Lurah Benda Baru Saidun kena sanksi etika karena merusak fasilitas sekolah sekaligus menitipkan siswa baru di SMAN 3 Kota Tangsel. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Masih ingat kasus perusakan dan siswa titipan Lurah Benda Baru Saidun di SMAN 3 Kota Tangsel? Meski dinyatakan lolos pidana, Saidun tetap dijerat sanksi etika.

Hal ini diungkapkan Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo. Sayangnya, perilaku titip menitip siswa di sekolah negeri dianggap pelanggaran sedang, padahal dampak penitipan siswa itu sangat merugikan warga. (Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Lurah Saidun Tidak Ditahan)

"Sanksinya ya macam-macam, pilihannya itu kan yang diberikan sama sidang etik. Pilihannya ada banyak hukuman sedang. Ada A, B, C, ya masuk kategori sedang," ujar Bambang, Minggu (20/9/2020).

Untuk perkara Saidun, sidang etik memutus bahwa apa yang dilakukan Lurah Benda Baru itu menyalahi aturan baik dengan melakukan perusakan atau menitipkan siswa.

"Ke depan harus ada perbaikan dari pemikiran para pejabat di kewilayahan. Sementara ini yang terbukti baru Saidun," ucapnya. (Baca juga: Titip 5 Siswa di SMAN 3 Tangsel, Lurah Saidun Menanti Sanksi Pidana hingga Kode Etik)

Akibat perbuatannya, Saidun bisa disanksi penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, dan lainnya yang termasuk kategori sanksi etik sedang pelanggaran ASN.

Menurut Bambang, apa yang terjadi dengan Saidun adalah pemicu sekaligus triger dari perilaku ASN yang buruk dan harus dibenahi untuk ke depannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved