Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Pesisir pada 28 Maret-16 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:12 WIB
loading...
Waspadai Banjir Rob...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia pada 28 Maret hingga 16 April 2026. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia pada 28 Maret hingga 16 April 2026. Potensi banjir rob ini dipengaruhi fenomena Fase Bulan Purnama pada 2 April 2026 meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

"Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia," tulis BMKG, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Abrasi dan Banjir Rob Ancam Pesisir Kabupaten Tangerang

Potensi banjir rob ini secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," katanya.

Berikut lokasi dan waktu potensi terjadinya banjir pesisir (rob) pada 28 Maret - 16 April 2026:

1. Pesisir Aceh

- Pesisir Lhokseumawe: 1 - 4 April 2026

2. Pesisir Sumatera Utara

- Pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan: 1 - 5 April 2026

3. Pesisir Kepulauan Riau

- Pesisir Dabo Singkep: 9 - 12 April 2026

- Pesisir Bintan: 1 - 4 April 2026

4. Pesisir Sumatera Barat

- Pesisir Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat, Kab. Mentawai: 1 - 4 April 2026

5. Pesisir Banten

- Selat Sunda Barat Pandeglang (Kec. Labuan): 2 - 7 April 2026

- Perairan Selatan Lebak (Kec. Bayah): 2 - 7 April 2026

- Perairan Selatan Pandeglang (Kec. Cikeusik): 31 Maret 2026 & 3 - 6 April 2026

6. Pesisir Jakarta

- Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke (Penjaringan): 5 - 9 April 2026

7. Pesisir Jawa Barat

- Pesisir Kab. Bekasi & Kab. Karawang: 5 - 9 April 2026

- Pesisir Kab. Subang, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon: 13 - 16 April 2026

8. Pesisir Jawa Tengah

- Pesisir Semarang, Demak, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara: 28 - 31 Maret 2026 & 8 - 14 April 2026

- Pesisir Kab. Brebes, Kota dan Kab. Tegal, Kab. Pemalang: 28 - 31 Maret 2026

9. Pesisir Jawa Timur

- Pesisir Barat Surabaya (Tuban, Lamongan, Gresik): 1 - 4 April 2026

- Pesisir Banyuwangi: 4 - 6 April 2026

10. Pesisir Bali

- Pesisir Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung): 2 - 10 April 2026

11. Pesisir Nusa Tenggara Barat

- Pesisir Lembar, Pesisir Bima: 2 - 10 April 2026

12. Pesisir Nusa Tenggara Timur

- Pesisir Pulau Sumba: 1 - 3 April 2026

- Pesisir Pulau Flores - Alor, Pesisir Pulau Timor, Pesisir Sabu - Raijua: 1 - 8 April 2026

13. Pesisir Kalimantan Utara

- Perairan Tarakan: 2 - 6 April 2026

- Pesisir Nunukan - Sebatik: 7 - 8 April 2026

14. Pesisir Kalimantan Selatan

- Pesisir Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, Tanah Laut: 7 - 14 April 2026

- Pesisir Kotabaru, Tanah Bumbu: 3 - 9 April 2026

15. Pesisir Kalimantan Tengah

- Pesisir Kumai, Pantai Lunci, Kuala Jelai: 8 - 15 April 2026

- Pesisir Kuala Pembuang, Sampit, Kapuas: 8 - 13 April 2026

16. Pesisir Kalimantan Barat

- Pesisir Sungai Kapuas: 28 - 30 Maret 2026 & 8 - 13 April 2026

- Pesisir Kota Pontianak: 28 - 30 Maret 2026

17. Pesisir Sulawesi Utara

- Pesisir Kepulauan Talaud: 3 - 6 April 2026

- Pesisir Kepulauan Sitaro: 3 - 5 April 2026

- Pesisir Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, Manado Tua, Manado: 30 Maret - 8 April 2026

- Pesisir Minahasa Utara: 31 Maret - 7 April 2026

18. Pesisir Maluku

- Pesisir Ambon: 2 - 8 April 2026

- Pesisir Maluku Tengah, Seram bagian Timur: 1 - 9 April 2026

- Pesisir Kep. Kai: 2 - 8 April 2026

- Pesisir Kep. Aru: 31 Maret - 09 April 2026

- Pesisir Kep. Tanimbar: 30 Maret - 10 April 2026.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Pantau Badai Monsun...
Pantau Badai Monsun di Teluk Benggala, BMKG Ungkap Dampaknya ke Indonesia
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Mendorong Ekonomi Sirkular...
Mendorong Ekonomi Sirkular di Kelurahan Kutawaru Melalui Program MAMAKU SIGAP
Rekomendasi
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved