Gara-gara Tersinggung, Dua Napi Asimilasi Kembali Masuk Bui

Senin, 04 Mei 2020 - 18:55 WIB
loading...
Gara-gara Tersinggung,...
Petugas menunjukkan tersanga pelaku pengancaman dengan senjata tajam di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (4/5/2020). Foto: IST
A A A
YOGYAKARTA - Duanarapidana yang baru bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham ini harus kembali masuk bui.

Keduanyamasing-masing BA dan AA warga Banguntapan dan Sewon, Bantul serta DA seorang warga Kraton, Yogyakarta, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mengancam warga Sewon, Bantul, SDR, 21 dengan senjata tajam di Balerejo, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (27/4/2020). Saat ini ketiganyaditahan di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Ahmad Setyo Budiantoro mengatakan kasus ini berawal saat DA bercerita dengan temannya sedang mempunyai masalah. Teman DA kemudian menghububungi BA dan AA. Selanjutnya bertemu di warung makan. Setelah dari warung itu, mereka kemudian bermaksud mencari orang yang bermasalah dengan DA . DA bersama temannya mengunakan mobil, BA dan AA mengunakan sepeda motor trail.

BA dan AA saat di Jalan Kerto Yogyakarta karena motornya tidak ada lampu hampir menabrak SDR, warga Sewon, Bantul, karena kaget SDR berteriak “Hoe”. Diteriaki itu, BA dan AA tersinggung, sehingga berputar dan mengejar SDR. Ada yang mengejar, SDR masuk kampung Balerejo dan minta tolong warga. Melihat itu warga memberikan bantuan dan berbalik mengejar BA da AA.

DA yang melihat BA dan AA dikejar, turun dari mobil dengan membawa pedang. Namun karena jumlah warga banyak, DA, BA dan AA diamankan warga selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Umbulharjo.

“Petugas langsung mendatangi lokasi dan membawa ketiga orang itu ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan dua senjata tajam jenis pedang dan clurit serta sepeda motor trail AB 3244 ZJ sebagai barang bukti (BB),” kata Ahmad Setyo Budiantoro, Senin (4/5/2020).

Petugas masih mendalami kasus ini. Sebab dari pemeriksaaan BA dan AA merupakan residivis yang baru mendapat hak asimilasi dan harus menjalankan isolasi sampai masa hukumannya selesai. BA napi rutan Pajangan, Bantul kasus curas, AA napi Lapas Wirogunan, Yogyakarta kasus penganiayaan hingga meninggal.

“DA, BA dan AA dijerat pasal 336 KUHP dan UU Darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Rekomendasi
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved