Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB
loading...
Kasus Ijazah Jokowi,...
Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Permohonon itu telah disampaikan ke penyidik.

"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Andi Azwan Klaim Rismon Sianipar Sudah Tidak Galak seperti Singa: Sekarang seperti Meong

“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambungnya.



Dia menyebutkan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.

“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.

Baca juga: Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polisi, Roy Suryo: Orang-orang Ini Hanya Mau Menggeser Gawang

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Ijazah S2 dan S3 Palsu


Sebelumnya, Rismon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara Taufik Bilfaqih.

Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. Taufik Bilfaqih tercatat pernah menjadi calon anggota DPRD Kota Manado dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan, ya melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi," kata Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Sementara, Taufik sebagai pihak pelapor menyampaikan bahwa laporan ini berangkat dari analisis penelusurannya secara pribadi terkait dugaannya terhadap Rismon yang menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.

“Dan saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik," ujar Taufik.

Dia juga mengklaim telah mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang bahwa identitas atau ijazah milik Rismon tidak pernah diterbitkan oleh pihak kampus. “Tentu banyak fakta dan bukti-bukti yang nanti akan kita bongkar di saat proses penyidikan lebih jauh, dan saat ini kami bersyukur kepolisian akhirnya menerima laporan kami," tuturnya.

Lechumanan selaku tim kuasa hukum dari Taufik menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti dalam laporan hari ini. "Video, flashdisk, kemudian screenshot banyak kita sudah lampirkan," kata Lechumanan.

Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, Pasal 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. "Nah empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas 5 tahun. Jadi apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved