Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:08 WIB
loading...
Gugatan Bonatua Soal...
KIP memberikan waktu kepada Kemendikdasmen selama 14 hari untuk melayangkan atas putusan terkait perkara sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Publik (KIP) memberikan waktu kepada Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama 14 hari untuk melayangkan atas putusan terkait perkara sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi. Hal itu setelah Majelis KIP memutuskan mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kemendikdasmen soal dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Awalnya, Ketua Majelis komisioner KIP Syawaludin meminta tanggapan kepada masing-masing pihak yang berperkara apakah ingin mengajukan keberatan atas putusan tersebut. Bonatua sebagai pihak pemohon menerima sepenuhnya putusan tersebut.

Baca juga: Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan, KIP: Penyetaraan Ijazah Gibran Merupakan Informasi Terbuka

Kemudian, Syawaludin menanyakan kepada perwakilan Kemendikdasmen sebagai pihak termohon. Pihak perwakilan pun tak memberikan jawaban dalam sidang hari ini.



"Kami akan berembuk kembali dengan pimpinan kami di kantor," kata perwakilan Kemendikdasmen dalam ruang sidang, di kantor KIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Sebelum menutup sidang, Syawaludin membacakan ketentuan yang ada di dalam Pasal 60 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013.

Ketentuan tersebut menyebutkan bagi para pihak yang tidak menerima putusan dari Komisi Informasi itu dapat mengajukan keberatan secara tertulis ke pengadilan yang berwenang dalam jangka waktu 14 hari sejak salinan putusan Komisi Informasi diterima.

Baca juga: Sikapi Sidang Ijazah Gibran, Bonatua: Bahaya jika Keterbukaan Informasi Publik Diperketat

"Jadi bukan sejak dibacakan ya, sejak salinan putusan diterima. Dalam hal salah satu atau pihak yang tidak mengajukan keberatan, maka putusan Komisi Informasi berkekuatan hukum tetap. Dan putusan Komisi Informasi yang berkekuatan hukum tetap dapat dimintakan penetapan eksekusi kepada ketua pengadilan yang berwenang oleh pemohon informasi, itu kalau sudah berkekuatan hukum tetap nantinya," tutur Syawaludin.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat memutuskan mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Diketahui, dalam perkara 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua meminta dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.

"Amar putusan. Memutuskan: 6.1 Menerima pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Komisioner KIP, Syawaludin di ruang sidang KIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Putusan KIP: Salinan...
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Rekomendasi
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved