185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Miliki Dokumen PBG dan Terancam Dibongkar

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:44 WIB
loading...
185 Lapangan Padel di...
Dinas Citata DKI Jakarta mengungkap bahwa dari total 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 di antaranya tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkap temuan soal perizinan Lapangan Padel di Ibu Kota. Dari 397 Lapangan Padel di Jakarta, hampir setengah tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sampai 23 Februari 2026 tercatat, 212 bangunan Padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan Padel yang tidak memiliki PBG," ucap Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Pramono Bakal Tertibkan Lapangan Padel Bermasalah

Vera mengatakan bila Lapangan Padel tidak memiliki dokumen PBG, maka mustahil bagi pengusaha untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dokumen SLF ini penting sebagai pegangan bahwa bangunan atauLapangan Padel layak digunakan.



"Dokumen wajibnya adalah PBG. Izin selanjutnya adalah SLF (Sertifikat Laik Fungsi). PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," ucapnya.

Adapun, keberadaan Lapangan Padel belakangan ramai diperbincangkan setelah adanya keluhan warga. Aktivitas permainan yang berlangsung sampai malam hari dinilai mengganggu warga di perumahan.

Baca juga: Terungkap 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel: Parkir, Kebisingan, dan Jam Operasional

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan menutup operasional Lapangan Pade bila melanggar perizinan.

"Lapangan Padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," kata Pramono, Selasa (24/2/2026).

Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan Lapangan Padel baru di area pemukiman warga. Lapangan Padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersil.

"Untuk Lapangan Padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau Lapangan Padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tuturnya.

Lalu, bagi Lapangan Padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan operasional kegiatan dilanjut. Tapi dengan catatan, operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, Pramono juga meminta Wali Kota untuk berdiskusi dengan warga perihal operasional jam buka dan tutup Lapangan Padel di perumahan.

"Wali Kota, jajaran terkait, Camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola Lapangan Padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucap dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Rekomendasi
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved