Bea Cukai: ATA Carnet Kunci Sukses Penyelenggaraan Konser Dream Theater di Ancol

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:54 WIB
loading...
Bea Cukai: ATA Carnet...
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, ATA Carnet kunci sukses penyelenggaraan konser musik Dream Theater. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Performa Dream Theater sukses memukau para penikmat musik progresif rock di Beach International Stadium (BCIS) Ancol , Jakarta, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Hal itu tidak lepas dari kelancaran infrastruktur logistik yang menjadi fondasi pertunjukan kelas dunia.

Dalam konser bertajuk “An Evening With Dream Theater: 40th Anniversary Tour 2026” itu, band legendaris asal Amerika tersebut merayakan empat dekade perjalanan musik, sekaligus menyambut kembalinya drummer Mike Portnoy ke dalam band.

Namun, gemerlap panggung dan harmonisasi musik Dream Theater yang nyaris tanpa cela tidak berdiri sendiri. Di baliknya, terdapat rangkaian proses logistik yang kompleks dan terencana, memastikan seluruh peralatan konser tiba tepat waktu dan siap digunakan.

Baca juga: Konser di Jakarta, Dream Theater Ajak Penonton Nostalgia Lewat Album Six Degrees of Inner Turbolence

Kelancaran konser tersebut tidak lepas dari kesiapan logistik ratusan peralatan konser dapat melintas batas negara secara efisien melalui fasilitas kepabeanan bernama ATA Carnet. Mekanisme administratif yang bekerja senyap tetapi krusial, yakni sistem impor sementara yang memungkinkan peralatan konser masuk dan keluar Indonesia tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, ATA Carnet merupakan dokumen yang memungkinkan impor dan ekspor barang secara sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka kegiatan tertentu.

“Skema ini lazim dimanfaatkan untuk mendukung berbagai agenda internasional seperti pameran, produksi film, arsitektur, olahraga, seni pertunjukan, penelitian, hingga tur grup musik mancanegara, Dalam konteks konser, dokumen ini dapat digunakan untuk memasukkan instrumen musik, sistem tata suara, tata cahaya, hingga perlengkapan panggung lainnya yang bersifat sementara dan tidak untuk diperjualbelikan," jelasnya, Kamis (19/2/2026).

Lihat video: Jelang Perayaan Tahun Baru, TMII Gelar Konser Musik dan Pesta Kembang Api


Secara sederhana, ATA Carnet dapat dipahami sebagai paspor barang. Dokumen tersebut memberikan jaminan bahwa barang yang masuk ke suatu negara hanya akan berada dalam jangka waktu terbatas dan akan dikeluarkan kembali setelah kegiatan selesai.

“Dengan mekanisme ini, pelaku kegiatan tidak perlu membayar bea masuk dan pajak impor sebagaimana prosedur impor biasa, sepanjang seluruh ketentuan dipenuhi dan barang benar-benar diekspor Kembali,” ucapnya.

Saat ini, kata Budi, fasilitas ATA Carnet telah diterima di 78 negara di seluruh dunia. Di Indonesia, ATA Carnet merupakan salah satu metode pemasukan atau impor barang sementara yang diatur dalam kerangka ketentuan kepabeanan.

“Kehadirannya menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan mobilitas global, sekaligus tetap menjaga aspek pengawasan dan kepastian hukum,” katanya.

Budi mengatakan pemanfaatan ATA Carnet merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan event-event internasional di Tanah Air. “ATA Carnet adalah bentuk fasilitasi pemerintah untuk mendukung kegiatan internasional, termasuk konser musik, agar proses pemasukan dan pengeluaran barang dapat berlangsung lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, konser internasional seperti tur peringatan 40 tahun Dream Theater umumnya melibatkan peralatan teknis bernilai tinggi dan berjumlah besar yang harus berpindah dari satu negara ke negara lain dalam waktu relatif singkat mengikuti jadwal tur. Tanpa mekanisme impor sementara yang terstandar secara internasional, proses logistik dapat menjadi lebih kompleks dan memakan waktu.

Melalui ATA Carnet, proses kepabeanan menjadi lebih ringkas karena tidak memerlukan pembayaran bea masuk dan pajak impor untuk barang yang sifatnya sementara. Dokumen yang telah diakui secara global ini juga mempermudah verifikasi karena daftar barang sudah tercantum secara rinci.

“Fasilitas ATA Carnet mempermudah pemasukan dan pengeluaran peralatan konser, sehingga proses kepabeanan menjadi lebih efisien. Hal ini tentu sangat membantu kelancaran jadwal tur internasional yang umumnya padat dan terikat waktu,” imbuh Budi.

Meski demikian, mekanisme ini tetap berada dalam koridor pengawasan kepabeanan. Bea Cukai memastikan bahwa barang yang masuk sesuai dengan dokumen, tidak dialihkan peruntukannya, serta benar-benar dikeluarkan kembali setelah kegiatan berakhir. Dengan demikian, keseimbangan antara fasilitasi dan pengawasan tetap terjaga.

Konser “An Evening With Dream Theater: 40th Anniversary Tour 2026” di Jakarta menjadi salah satu contoh pemanfaatan ATA Carnet dalam mendukung kelancaran logistik event internasional. Lebih luas lagi, kelancaran penyelenggaraan konser internasional juga berdampak positif pada pergerakan ekonomi di sekitarnya.

“Kelancaran event internasional, termasuk konser, pada akhirnya mendukung sektor kreatif dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan wisata. Fasilitas seperti ATA Carnet adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi kegiatan tersebut,” terang Budi.

Sebagaimana sepenggal lirik lagu “Pull Me Under” dari Dream Theater, “Watch the sparrow falling, gives new meaning to it all,” setiap detail kecil dalam sebuah perhelatan internasional sejatinya memberi makna pada keseluruhan pertunjukan.

Di balik gemuruh panggung dan sorak penonton, terdapat sistem yang memastikan semuanya berjalan selaras. ATA Carnet hadir sebagai instrumen yang menjembatani kebutuhan mobilitas global dengan kepastian aturan nasional, mendukung Indonesia sebagai tuan rumah berbagai event internasional, sekaligus menjaga tertib administrasi dan pengawasan barang yang keluar masuk wilayah pabean.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved