Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:19 WIB
loading...
Din Syamsuddin Sebut...
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tidak sesuai nilai etika moral. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai nilai etika moral. Din mengungkapkan hal itu usai diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya, Jakarta,Kamis (12/2/2026).

"Saya menyatakan pentersangkaan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai etika moral maupun hukum dan politik yang saya pahami. Alasannya dr. T Fauzia Tyassuma dan kawan-kawannya mengajukan gugatan tuduhan atas pemalsuan ijazah oleh Joko Widodo," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Eggi Sudjana Dapat SP3, Mantan Wakapolri Oegroseno Nyatakan Kasus Roy Suryo Cs Harusnya Ikut Dihentikan

Dia menjadi ahli bagi Roy Suryo Cs, khususnya dr. Tifa lantaran dia terdorong dan tergerak atas penegakan kebenaran dan keadilan. Penetapan tersangka Roy Suryo Cs lantaran meneliti ijazah Jokowi adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang terjamin konstitusi.



"Merupakan komitmen moral dan tanggung jawab moral seorang akademisi intelektual maupun cendekiawan untuk melakukan koreksi sosial, kontrol sosial, pengawasan sosial politik, apalagi mengenai seseorang yang menempati kedudukan tertinggi dalam kehidupan bernegara kita, yaitu sebagai presiden," tuturnya.

Apalagi, kata dia, jika sampai ijazah yang ditelitinya itu benar palsu, penetapan itu bakal dianggap tidak tepat. Tuduhan tentang dugaan pencemaran nama baik, manipulasi data atau dokumen, fitnah hingga penghasutan terhadap Roy Suryo Cs dianggapnya di luar logika hukum, etika, dan moral yang dipahaminya.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Kang Sobary Sebut Roy Suryo Cs Sedang Jalankan Peran Intelektual

"Terutama berdasarkan nilai agama Islam, maka menjadikan dokter Tifauzia Tyassuma dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama penzaliman, yang sangat ditentang oleh agama. Seyogianya, kasus ini dari awal diselesaikan secara berkeadilan, imparsial, transparan, membuktikan betul atau tidak ijazah yang dipakai itu palsu, itu saja jelasnya.

Di Syamsuddin menambahkan, dalam pemeriksaan sebagai ahli, ada 18 pertanyaan yang dilontarkan polisi, sedangkan substansi pernyataan masuk pada poin ke 11. Sebelumnya berupa pertanyaan tentang identitas, sekolahnya, latar belakangnya, dan lainnya sebagainya.

"Keahlian saya menyatakan dari sudut politik, etika, dan moral, penersangkaan terhadap dokter Tifauzia Tyassuma dan kawan-kawannya itu batal demi nilai-nilai etika, kebenaran, dan keadilan, itulah yang saya sampaikan tadi (sebagai ahli)," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Rekomendasi
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved