3 Orang Sekeluarga Tewas Diracun di Tanjung Priok, Pelakunya Ternyata Anak Kandung

Jum'at, 06 Februari 2026 - 15:31 WIB
loading...
3 Orang Sekeluarga Tewas...
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan 3 orang sekeluarga yang tewas diracun di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya ternyata anak kandung korban. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam peristiwa ini, tiga orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya yakni anak korban yang selamat kini justru ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana ini.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Satya, Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026). Polisi memastikan peristiwa ini merupakan tindak pidana serius yang direncanakan.

Baca juga: Tanjung Priok Geger, 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan bahwa kasus ini bermula ketika pihak Kepolisian menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal dunia di dalam satu rumah di wilayah Warakas.



“Jadi pada tanggal 2 Januari 2026, pada pukul 7.30 kurang lebih, kami mendapatkan informasi bahwa adanya korban 3 orang meninggal dunia dalam satu rumah yang berada di TKP,” kata Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/1/2026).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Adapun Korban tewas tewas masing-masing berinisial Siti Solihah (50), beserta dua anaknya, yakni Afiah Al Adilah Jamaulid (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Tanjung Priok Diduga Keracunan

Satu korban lain yang juga merupakan anak dariSiti Solihah, Abdullah Syauqi Jamaludin (22) ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat dianggap sebagai korban selamat. Ia kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Syauqi. Pendalaman keterangan dan bukti membuat polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.

“Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” tutur Onkoeseno.

Dia menjelaskan motif pelaku melakukan hal tersebut karena diperlakukan berbeda dengan anggota keluarga lainnya.

“Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ujarnyam

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved