Hari Pertama PSBB, Petugas Temukan Banyak Pengendara Tak Bawa Identitas
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola terjun langsung di hari pertama dilakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.
Boy terlihat memeriksa perlengkapan dan identitas pengendara di Jalan Sultan Hasanuddin atau di batas Kota Gowa-Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 14.45 Wita.
Para pengendara satu persatu mulai dipertanyakan identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraannya oleh petugas dan juga orang nomor satu di jajaran Polres Gowa itu.
Sayangnya, beberapa warga tak dapat memperlihatkan identitasnya sehingga diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Hari ini pertama PSBB di Kabupaten Gowa. Masih banyak kita temukan pengendara yang tidak lengkap dan tidak mampu memperlihatkan identitas dirinya, sehingga kami memintanya untuk memutar balik agar kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres Gowa.
Selain itu, Kapolres juga memantau posko terpadu penanganan COVID-19 yang berada di beberapa wilayah perbatasan Kabupaten Gowa dan Makassar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menyampaikan, masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa dimulai, pasukan TNI dan Polri melakukan penyekatan di persimpangan jalan di wilayah Kabupaten Gowa.
Hal itu tampak ketika Kabag Ops Polres Gowa, Tamba Hamid dan Pasi Ops Kodim 1409 serta perwira pengendali BKO Brimob Polda Sulsel pada Senin (4/5/2020) sore tadi eksis dan bersinergi melakukan pengawasan dan penyekatan bersama seluruh personel pengamanan di pertigaan Jalan Tumanurung tepatnya didekat Kodim 1409 Gowa.
Dia mengatakan, masyarakat dari Kabupaten Gowa akan menuju Makassar atau sebaliknya sangatlah tidak mudah, karena akan melalui beberapa tahapan penyekatan oleh pasukan TNI dan Brimob serta Satpol PP maupun personel yang berada di tiap Pos Kotis.
"Sebaiknya warga masyarakat yang akan melintas dari Gowa menuju Makassar atau sebaliknya untuk sementara waktu menunda perjalanannya selama pemberlakukan PSBB ini karena, perjalanan anda akan terhambat terkait adanya penyekatan," jelasnya.
Dan bila saat dilakukan pemeriksaan lanjutnya, ternyata tidak memiliki identitas (KTP) kemudian termasuk orang yang tidak memiliki ijin beraktivitas sesuai aturan PSBB, maka yang bersangkutan akan dialihkan bahkan diarahkan memutar balik arah.
Dia menjelaskan, dalam pemberlakukan PSBB di Gowa ini sangat tegas namun humanis, tetapi jika aturan yang sudah berlaku dilanggar, maka ketegasan petugas baik dengan melakukan teguran tertulis bahkan penegakan hukum akan diterapkan.
"Ayo kita stay di rumah saja mulai hari ini sampai 14 hari ke depan daripada bepergian tanpa ada tujuan yang pasti, yakinkan pada diri kita untuk bersama sama mendukung imbauan pemerintah agar mata rantai virus corona ini dapat kita atasi dan minimalisir secara bersama," tandasnya.
Boy terlihat memeriksa perlengkapan dan identitas pengendara di Jalan Sultan Hasanuddin atau di batas Kota Gowa-Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 14.45 Wita.
Para pengendara satu persatu mulai dipertanyakan identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraannya oleh petugas dan juga orang nomor satu di jajaran Polres Gowa itu.
Sayangnya, beberapa warga tak dapat memperlihatkan identitasnya sehingga diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Hari ini pertama PSBB di Kabupaten Gowa. Masih banyak kita temukan pengendara yang tidak lengkap dan tidak mampu memperlihatkan identitas dirinya, sehingga kami memintanya untuk memutar balik agar kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres Gowa.
Selain itu, Kapolres juga memantau posko terpadu penanganan COVID-19 yang berada di beberapa wilayah perbatasan Kabupaten Gowa dan Makassar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menyampaikan, masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa dimulai, pasukan TNI dan Polri melakukan penyekatan di persimpangan jalan di wilayah Kabupaten Gowa.
Hal itu tampak ketika Kabag Ops Polres Gowa, Tamba Hamid dan Pasi Ops Kodim 1409 serta perwira pengendali BKO Brimob Polda Sulsel pada Senin (4/5/2020) sore tadi eksis dan bersinergi melakukan pengawasan dan penyekatan bersama seluruh personel pengamanan di pertigaan Jalan Tumanurung tepatnya didekat Kodim 1409 Gowa.
Dia mengatakan, masyarakat dari Kabupaten Gowa akan menuju Makassar atau sebaliknya sangatlah tidak mudah, karena akan melalui beberapa tahapan penyekatan oleh pasukan TNI dan Brimob serta Satpol PP maupun personel yang berada di tiap Pos Kotis.
"Sebaiknya warga masyarakat yang akan melintas dari Gowa menuju Makassar atau sebaliknya untuk sementara waktu menunda perjalanannya selama pemberlakukan PSBB ini karena, perjalanan anda akan terhambat terkait adanya penyekatan," jelasnya.
Dan bila saat dilakukan pemeriksaan lanjutnya, ternyata tidak memiliki identitas (KTP) kemudian termasuk orang yang tidak memiliki ijin beraktivitas sesuai aturan PSBB, maka yang bersangkutan akan dialihkan bahkan diarahkan memutar balik arah.
Dia menjelaskan, dalam pemberlakukan PSBB di Gowa ini sangat tegas namun humanis, tetapi jika aturan yang sudah berlaku dilanggar, maka ketegasan petugas baik dengan melakukan teguran tertulis bahkan penegakan hukum akan diterapkan.
"Ayo kita stay di rumah saja mulai hari ini sampai 14 hari ke depan daripada bepergian tanpa ada tujuan yang pasti, yakinkan pada diri kita untuk bersama sama mendukung imbauan pemerintah agar mata rantai virus corona ini dapat kita atasi dan minimalisir secara bersama," tandasnya.
(luq)