TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Rabu, 28 Januari 2026 - 06:41 WIB
loading...
Video seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49) dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - TNI AD buka suara perihal Bhabinsa Serda Heri Purnomo yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai dagangannya mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini, TNI meminta konflik tersebut tak berlarut.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).
Dia menyebutkan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara salah satu prajuritnya dengan warga. Sementara itu, pihaknya juga sudah mendatangi kediaman tukang es tersebut yang belakangan diketahui bernama Suderajat di Bojonggede
Baca juga: Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” ujar dia.
“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” sambungnya.
Baca juga: Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat telah meminta maaf. Mereka mengklaim hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan, aksi keduanya itu sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, dalam hal ini pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar dia.
Ia menyadari bahwa tindakannya itu terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” ungkapnya.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).
Dia menyebutkan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara salah satu prajuritnya dengan warga. Sementara itu, pihaknya juga sudah mendatangi kediaman tukang es tersebut yang belakangan diketahui bernama Suderajat di Bojonggede
Baca juga: Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” ujar dia.
“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” sambungnya.
Baca juga: Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aparat TNI-Polri Minta Maaf
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat telah meminta maaf. Mereka mengklaim hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan, aksi keduanya itu sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, dalam hal ini pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar dia.
Ia menyadari bahwa tindakannya itu terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :