Menteri KKP: 3 Pegawainya yang Ikut Pesawat ATR Sedang Jalankan Misi Pengawasan Kelautan
Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:20 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut tiga pegawainya yang jadi penumpang pesawat ATR sedang menjalankan misi pengawasan kelautan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membenarkan tiga pegawainya merupakan penumpang pesawat udara jenis ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah udara Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan Tim air surveillance dari PSDKP.
Adapun, tiga pegawainya itu ikut dalam rombongan penerbangan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
"Perlu kami sampaikan benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Kronologi Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Tiga pegawainya itu bernama Ferry Irrawan berpangkat Penata Muda Tingkat I yang menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas. Lalu, Deden Mulyana berangkat Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara. "Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," ucapnya.
Trenggono mengatakan Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh. "Pada 17 Januari 2026 pukul 19.20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," ucapnya.
Lihat video: BREAKING! Serpihan Ditemukan di Bulusaraung, Jejak Pesawat ATR 400 Hilang
Seperti diketahui, pesawat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026). Kendala hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.
Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.
Adapun, tiga pegawainya itu ikut dalam rombongan penerbangan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
"Perlu kami sampaikan benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Kronologi Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Tiga pegawainya itu bernama Ferry Irrawan berpangkat Penata Muda Tingkat I yang menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas. Lalu, Deden Mulyana berangkat Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara. "Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," ucapnya.
Trenggono mengatakan Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh. "Pada 17 Januari 2026 pukul 19.20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," ucapnya.
Lihat video: BREAKING! Serpihan Ditemukan di Bulusaraung, Jejak Pesawat ATR 400 Hilang
Seperti diketahui, pesawat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026). Kendala hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.
Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.
(cip)
Lihat Juga :