Menteri KKP Sebut Pegawainya Ikut Penerbangan Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros
Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membenarkan tiga pegawainya ikut dalam penerbangan pesawat ATR yang hilang kontak di Maros. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membenarkan tiga pegawainya ikut dalam penerbangan pesawat udara jenis ATR 42-500 yang hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan Tim air surveillance dari PSDKP.
"Saudara Ferry Irrawan dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya adalah Analis Kapal Pengawas. Saudara Deden Mulyana dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya Pengelola Barang Milik Negara dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (17/1/2026).
Trenggono mengatakan pegawai KKP ikut dalam rombongan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Kronologi Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," ucapnya.
Trenggono mengatakan Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh. "Pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 19:20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," ucapnya.
Lihat video: BREAKING! Serpihan Ditemukan di Bulusaraung, Jejak Pesawat ATR 400 Hilang
Sekadar informasi, pesawat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026).
Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.
"Saudara Ferry Irrawan dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya adalah Analis Kapal Pengawas. Saudara Deden Mulyana dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya Pengelola Barang Milik Negara dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (17/1/2026).
Trenggono mengatakan pegawai KKP ikut dalam rombongan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Kronologi Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," ucapnya.
Trenggono mengatakan Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh. "Pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 19:20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," ucapnya.
Lihat video: BREAKING! Serpihan Ditemukan di Bulusaraung, Jejak Pesawat ATR 400 Hilang
Sekadar informasi, pesawat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026).
Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.
(cip)
Lihat Juga :