130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Minggu, 28 Desember 2025 - 10:11 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan risiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan. Foto/istimewa
A
A
A
CILACAP - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan risiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan , Sabtu, 27Desember 2025. Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan untuk menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana. Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: 15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan pada Desember 2025, Ini Namanya
Mashudi berharap upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, ia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
"Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tambah dia.
Baca juga: 41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di sejumlah lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana. Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: 15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan pada Desember 2025, Ini Namanya
Mashudi berharap upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, ia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
"Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tambah dia.
Baca juga: 41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di sejumlah lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
(cip)
Lihat Juga :