Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jaktim, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:06 WIB
loading...
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Partai Perindo terus menunjukkan komitmen dalam mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual anak dalam sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Timur, Senin (22/12/2025). Foto: Mei Sada Sirait
A A A
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo Puspadaya terus menunjukkan komitmen dalam mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung terhadap korban dalam sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/12/2025).

Sidang yang digelar tertutup itu merupakan agenda pembacaan tuntutan terdakwa berinisial MJ yang didakwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam sidang tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Baca juga: Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja

Puspadaya melakukan pendampingan menyeluruh sejak awal perkara untuk memastikan korban tidak berjalan sendiri menghadapi proses hukum yang panjang.

Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menuturkan pendampingan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tahap pelaporan hingga proses persidangan.

"Pendampingan di PN Jakarta Timur terkait perkara yang kita dampingi selama ini mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," ujarnya, Senin (22/12/2025).

Selain mengawal proses hukum, Puspadaya juga memberikan perhatian pada kondisi korban yang mengalami dampak psikologis akibat kekerasan seksual. Pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan mental dan emosional korban.

Puspadaya bersama keluarga korban berharap tuntutan yang telah dibacakan jaksa dapat menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang adil dan setimpal. Mereka berharap hukuman yang tegas dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved