Angka Anak Putus Sekolah Tinggi, Bonnie Triyana Ingatkan Orang Tua untuk Peduli Pendidikan
Senin, 22 Desember 2025 - 23:04 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana meminta para orang tua tidak membiarkan anak mereka putus sekolah karena pendidikan kunci utama meningkatkan kualitas hidup. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pendidikan anak merupakan kunci utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga. Oleh karena itu, para orangtua diingatkan agar tidak membiarkan anak-anak mereka putus sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana saat kegiatan reses sekaligus penyaluran aspirasi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten.
Baca juga: Mendikdasmen: 888.000 Murid TK akan Terima PIP Rp450.000 di 2026
“Pesan saya kepada seluruh orangtua, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga,” ujar Bonnie di hadapan orangtua siswa dan pihak sekolah,dikutip Senin (22/12/2025).
Bonnie menyampaikan angka anak putus sekolah sangat tinggi berdasarkan laporan Kemendikdasmen mencapai 7,1 juta orang, khusus di Pandeglang angkanya mencapai 7.193 orang.
Oleh karena itu, dia menegaskan negara punya kewajiban untuk menekan angka tersebut. PIP merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab negara agar anak-anak tetap bersekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.
“Bayangkan jika anak-anak menyerah pada keadaan ekonomi keluarga, membantu orangtua bekerja, dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Padahal dunia kerja justru membutuhkan sumber daya manusia yang berpendidikan,” kata legislator PDIP tersebut.
Baca juga: Wamen Stella Tekankan Pentingnya Pola Pikir di Era AI untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Bonnie menjelaskan bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun. Ia menegaskan dana tersebut berasal dari anggaran negara.
“Dana Program Indonesia Pintar ini bukan uang pribadi dan bukan uang partai, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Bonnie juga mengingatkan agar bantuan PIP dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan atau imbalan dalam proses pencairan bantuan.
“Saya datang langsung ke sini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Tugas kami di DPR bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya,” katanya.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana saat kegiatan reses sekaligus penyaluran aspirasi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten.
Baca juga: Mendikdasmen: 888.000 Murid TK akan Terima PIP Rp450.000 di 2026
“Pesan saya kepada seluruh orangtua, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga,” ujar Bonnie di hadapan orangtua siswa dan pihak sekolah,dikutip Senin (22/12/2025).
Bonnie menyampaikan angka anak putus sekolah sangat tinggi berdasarkan laporan Kemendikdasmen mencapai 7,1 juta orang, khusus di Pandeglang angkanya mencapai 7.193 orang.
Oleh karena itu, dia menegaskan negara punya kewajiban untuk menekan angka tersebut. PIP merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab negara agar anak-anak tetap bersekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.
“Bayangkan jika anak-anak menyerah pada keadaan ekonomi keluarga, membantu orangtua bekerja, dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Padahal dunia kerja justru membutuhkan sumber daya manusia yang berpendidikan,” kata legislator PDIP tersebut.
Baca juga: Wamen Stella Tekankan Pentingnya Pola Pikir di Era AI untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Bonnie menjelaskan bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun. Ia menegaskan dana tersebut berasal dari anggaran negara.
“Dana Program Indonesia Pintar ini bukan uang pribadi dan bukan uang partai, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Bonnie juga mengingatkan agar bantuan PIP dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan atau imbalan dalam proses pencairan bantuan.
“Saya datang langsung ke sini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Tugas kami di DPR bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya,” katanya.
(shf)
Lihat Juga :