6 Polisi Pengeroyok 2 Mata Elang hingga Tewas Disidang Etik Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:12 WIB
loading...
6 Polisi Pengeroyok...
Sebanyak enam polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bakal segera disidang etik pekan depan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam anggota Polri yangdiduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bakal disidang etik pekan depan. Hal itu disampaikan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai mekanisme yang ada, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, polisi melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan keenam anggota Pelayanan Markas di Mabes Polri tersebut dalam kasus dugaan pengeroyokan yang membuat dua orang meninggal dunia. Sesuai hasil gelar perkara di Divisi Propam Polri, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang

"Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berdasarkan Pasal 17 ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat, institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum," katanya.

Dia menambahkan, mereka dinyatakan telah melakukan dugaan pelanggaran berat dengan persangkaan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nommor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan berperilaku kasar dan tidak patut mendasari hal tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Wireless Charger Mobil...
Wireless Charger Mobil Listrik Sudah di Depan Mata, Mirip HP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved