Mediasi Sengketa Informasi Ijazah Jokowi di Komisi Informasi Jateng Gagal, Masuk Tahap Sidang Ajudikasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB
loading...
Mediasi Sengketa Informasi...
Mediasi terkait sengketa informasi antara pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta gagal tercapai. Foto/SindoNews
A A A
SOLO - Mediasi terkait sengketa informasi antara pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta gagal tercapai dalam sidang awal sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Semarang. Sidang itu kini masuk dalam tahap ajudikasi.

Sidang awal ini digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (10/12/2025). Dalam sidang, termohon tidak bisa memenuhi permohonan yang diajukan pemohon.

Pada intinya, Bonatua atau pemohon dokumen dan informasi berupa salinan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang sudah dilegalisir dan digunakan sebagai persyaratan untuk maju dalam Pilkada Wali Kota Surakarta.

Baca juga: Bonatua Sebut Kemendikdasmen Tak Serius Jalani Sidang Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran

Bonatua tidak lupa juga meminta dokumen catatan autentifikasi, berita acara verifikasi serta dokumen pendukung lain yang melekat pada ijazah tersebut.

"Ini mungkin mediasi tercepat. Mediasinya gagal karena ada beberapa hal yang secara prinsipil antara kami selaku pemohon atau Pemkot Surakarta selaku termohon itu tidak mungkin diketemukan," ujar Kuasa Hukum Bonatua Silalahi, M Taufik, Rabu (10/12/2025).

Taufik menjelaskan alasan Pemerintah Kota Surakarta tidak memberikan dokumen itu lantaran Pemkot Surakarta tidak menguasai dokumen tersebut. Padahal, Pemerintah Kota Surakarta memiliki arsip ijazah milik Wali Kota Surakarta lainnya. "Jadi data-data itu mestinya juga dimiliki sebagaimana Wali Kota lain yang dulu pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta," tegas Taufik.

Baca juga: Sidang Bonatua Vs KPU, Majelis Hakim KIP Cecar Soal Hasil Uji Konsekuensi

Tidak tercapainya mediasi ini membuat kubu Bonatua akan mengajukan sidang ajudikasi. Sidang ini diharapkan untuk menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surakarta.


"Selanjutnya kami akan ajukan ajudikasi atau persidangan. Kami berharap pihak terkait itu dihadirkan salah satunya adalah KPU," tandas Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Diskominfo Kota Surakarta, Isnan Wihartanto menegaskan bahwa bahwa Pemkot Surakarta memang tidak menguasai dokumen yang diminta pemohon. Menurutnya juga, Pemerintah Kota Surakarta juga tidak mempunyai kewenangan untuk meminta dokumen yang dimaksud untuk diarsipkan di Pemerintah Kota Surakarta.

"Dari hasil mediasi dari kita, bahwa Pemerintah Kota Surakarta tidak mempunyai berkaitan dengan berkas tersebut dan tidak punya kewenangan atas berkas tersebut," kata Isnan.

"Lembaga kearsipan daerah tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan arsip dari KPUD, karena lembaga KPUD merupakan lembaga vertikal," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Rekomendasi
Para Legenda Bola Kecam...
Para Legenda Bola Kecam Penalti Belgia di Piala Dunia 2026: Senegal Dirampok Wasit
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved