40 Desa Zona Merah Covid-19, Pemkab Bekasi Batasi Aktivitas Warga Sampai Jam 9 Malam

Selasa, 15 September 2020 - 17:32 WIB
loading...
40 Desa Zona Merah Covid-19,...
Pemkab Bekasi menerapkan pembatasan aktivitas warga dan operasional pertokoan di 14 kecamatan yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menerapkan pembatasan aktivitas warga dan operasional pertokoan di 14 kecamatan yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19. Aktivitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB, adapun oeprasional pertokoan pukul 18.00 WIB.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan, pembatasan itu berupa aktivitas warga yang dibatasi dan operasional pertokoan dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa.”Kita batasi aktivitas warga dan operasional pertokoan,” katanya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).

Pemkab Bekasi, lanjut Eka, memilih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) mulai hari ini hingga seterusnya sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepaada wilayah Bodebek. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan untuk operasional pertokoan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Sementara aktivitas malam hari hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB. Kalau tidak ada kepentingan, mendingan warga tetap berada di rumah,” tegasnya. (Baca: 40 Desa di Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19)

Terkait memerahnya 40 desa, Eka menjelaskan, adanya pembatasan secara total pada zona merah di tingkat desa. Dimana, aktivitas warga di satu desa yang menjadi zona merah baik itu toko- toko atau aktivitas warga akan lebih dipertegas dalam penindakannya. Artinya, semua hal dari mulai kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved