40 Desa Zona Merah Covid-19, Pemkab Bekasi Batasi Aktivitas Warga Sampai Jam 9 Malam

Selasa, 15 September 2020 - 17:32 WIB
loading...
40 Desa Zona Merah Covid-19,...
Pemkab Bekasi menerapkan pembatasan aktivitas warga dan operasional pertokoan di 14 kecamatan yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menerapkan pembatasan aktivitas warga dan operasional pertokoan di 14 kecamatan yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19. Aktivitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB, adapun oeprasional pertokoan pukul 18.00 WIB.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan, pembatasan itu berupa aktivitas warga yang dibatasi dan operasional pertokoan dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa.”Kita batasi aktivitas warga dan operasional pertokoan,” katanya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).

Pemkab Bekasi, lanjut Eka, memilih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) mulai hari ini hingga seterusnya sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepaada wilayah Bodebek. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan untuk operasional pertokoan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Sementara aktivitas malam hari hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB. Kalau tidak ada kepentingan, mendingan warga tetap berada di rumah,” tegasnya. (Baca: 40 Desa di Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19)

Terkait memerahnya 40 desa, Eka menjelaskan, adanya pembatasan secara total pada zona merah di tingkat desa. Dimana, aktivitas warga di satu desa yang menjadi zona merah baik itu toko- toko atau aktivitas warga akan lebih dipertegas dalam penindakannya. Artinya, semua hal dari mulai kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Iran Serang 5 Negara...
Iran Serang 5 Negara Arab karena Jadi Pangkalan Militer AS
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved