Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya

Rabu, 03 Desember 2025 - 16:03 WIB
loading...
Petani Kecil di Lebak...
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan bakal membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan persawahan dengan luasnya di bawah 5.000 meter persegi. Foto/Ist
A A A
LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan persawahan dengan luasnya di bawah 5.000 meter persegi. Kebijakan tersebut, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani kecil yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan produktivitas sawah di Kabupaten Lebak cukup tinggi. Dari lahan 1 hektare, hasil panen sekali masa tanam dapat mencapai 7 ton Gabah Kering Panen (GKP).

Baca juga: Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak

Dengan harga gabah sekitar Rp6.500 per kilogram, total nilai panen setara Rp45,5 juta. Jika keuntungan dibagi dua, petani dapat memperoleh sekitar Rp22,75 juta per musim panen.



“Negara dan daerah yang maju adalah yang membuat rakyatnya bahagia. Kalau petani terbantu dan tidak terbebani pajak, tentu kesejahteraan akan meningkat,” jelas Hasbi.

Bupati juga menyampaikan bahwa program ini juga bagian dari dukungan Pemkab Lebak terhadap program prioritas nasional yaitu menciptakan ketahanan pangan di masyarakat.

Kata Hasbi, dari hasil verifikasi yang hampir rampung, tercatat 631.052 SPPT lahan berukuran di bawah setengah hektare, dengan sekitar 477.000 sertifikat terdata.

Baca juga: Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

Sementara itu, kategori khusus sawah di bawah 5.000 meter persegi mencatat angka signifikan, yakni 209.856 SPPT. Adapun jumlah SPPT sawah di bawah setengah hektare tercatat sekitar 30.667 SPPT, dengan luas rata-rata objek pajak sawah hanya 1.461 meter persegi.

“Ini harus kita reform. Sawah kecil tidak layak dibebani pajak yang justru menggerus pendapatan petani. Kita ingin PBB P2 lebih adil dan berpihak pada petani kecil,”tuturnya.

Hasbi menegaskan bahwa produktivitas pertanian di Lebak sebenarnya cukup baik. Dari satu hektare sawah. Namun demikian, biaya pengolahan tanah yang kini mencapai Rp10 juta per hektare membuat keuntungan petani semakin menipis. Bahkan di beberapa wilayah, biaya pengolahan bisa mencapai Rp21 juta, tergantung kondisi tanah.

Hasbi menyebut pembebasan PBB P2 menjadi langkah strategis agar beban petani berkurang, sekaligus menciptakan struktur pajak daerah yang lebih adil.

“Daerah yang maju adalah daerah yang membahagiakan rakyatnya. Kalau petani kecil terbantu, maka ekonomi bawah akan menguat. Itu tujuan utama reformasi PBB ini,” katanya .

Pemkab Lebak menargetkan skema baru PBB P2 ini dapat diterapkan bertahap dan dioptimalkan hingga tahun 2027, seiring proyeksi meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lain yang dinilai lebih potensial.

Reformasi PBB P2 ini juga disebut sebagai upaya memastikan pajak diterapkan secara proporsional berdasarkan kemampuan dan kondisi objek pajak, bukan sekadar aturan umum yang membebani petani kecil.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved