Kampung Berlan Matraman Digerebek, 4 Bandar Narkoba Masih Diburu
Selasa, 25 November 2025 - 14:42 WIB
loading...
BNN bersinergi dengan Puspom TNI Angkatan Darat, Pomdam Jaya, dan Direktorat Bareskrim Polri melakukan operasi pemulihan kampung narkoba di perkampungan Kampung Berlan, di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Foto/Mei Sada Sirait
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan Puspom TNI Angkatan Darat, Pomdam Jaya, dan Direktorat Bareskrim Polri melakukan operasi pemulihan kampung narkoba di perkampungan Kampung Berlan, di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Penggerebekan ini melibatkan sebanyak 450 orang personel gabungan.
Aksi penggerebekan ini dimulai sejak pukul 10.00 - 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di 10 hingga 15 titik yang sudah menjadi target, personel gabungan berhasil menangkap total 25 orang pelaku.
Dari 25 orang itu, satu di antaranya adalah bandar berinisial F. Brigjen Aldrin mengungkap, pihaknya telah mengantongi empat nama bandar lainnya berinisial N,P,T, dan S yang kini masih dilakukan pengejaran.
Baca juga: Asal Usul Nama Matraman dan Kisah Penyerangan Batavia oleh Pasukan Sultan Agung
"Ada 10 sampai 15 titik atau tempat yang menjadi target bagi kami. Dari sekian itu, kita bisa mendapatkan pelaku 25 orang. Dari 25 orang itu, kita dapat mengungkap seorang bandar. Dan sudah kita mengantongi DPO 4 bandar dengan inisial N, P, T, S." jelas Brigjen Aldrin Hutabarat.
“Empat DPO itu sedang diburu oleh Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan hari ini, berbagai barang bukti disita di antaranya, sabu, ganja, "paket hemat narkoba", plastik klip, uang tunai, perhiasan, dan sebuah kode QR yang diduga digunakan untuk transaksi. Selain narkotika, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan angin di beberapa lokasi rumah.
Beberapa pelaku sempat melarikan diri dengan memanjat atap rumah saat digerebek. Namun seluruhnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti dan para tersangka akan dibawa ke BNN Cawang. Nantinya akan dilakukan penghitungan dan penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh para tersangka.
"Dan saat ini masalah penghitungan jumlah berat barang bukti, baik itu sabu maupun ganja, nanti sampai di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Cawang akan dilakukan penghitungan dan penimbangan dengan disaksikan oleh tersangka yang memiliki atau yang menguasai barang bukti narkotika tersebut," pungkasnya.
Aksi penggerebekan ini dimulai sejak pukul 10.00 - 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di 10 hingga 15 titik yang sudah menjadi target, personel gabungan berhasil menangkap total 25 orang pelaku.
Dari 25 orang itu, satu di antaranya adalah bandar berinisial F. Brigjen Aldrin mengungkap, pihaknya telah mengantongi empat nama bandar lainnya berinisial N,P,T, dan S yang kini masih dilakukan pengejaran.
Baca juga: Asal Usul Nama Matraman dan Kisah Penyerangan Batavia oleh Pasukan Sultan Agung
"Ada 10 sampai 15 titik atau tempat yang menjadi target bagi kami. Dari sekian itu, kita bisa mendapatkan pelaku 25 orang. Dari 25 orang itu, kita dapat mengungkap seorang bandar. Dan sudah kita mengantongi DPO 4 bandar dengan inisial N, P, T, S." jelas Brigjen Aldrin Hutabarat.
“Empat DPO itu sedang diburu oleh Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan hari ini, berbagai barang bukti disita di antaranya, sabu, ganja, "paket hemat narkoba", plastik klip, uang tunai, perhiasan, dan sebuah kode QR yang diduga digunakan untuk transaksi. Selain narkotika, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan angin di beberapa lokasi rumah.
Beberapa pelaku sempat melarikan diri dengan memanjat atap rumah saat digerebek. Namun seluruhnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti dan para tersangka akan dibawa ke BNN Cawang. Nantinya akan dilakukan penghitungan dan penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh para tersangka.
"Dan saat ini masalah penghitungan jumlah berat barang bukti, baik itu sabu maupun ganja, nanti sampai di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Cawang akan dilakukan penghitungan dan penimbangan dengan disaksikan oleh tersangka yang memiliki atau yang menguasai barang bukti narkotika tersebut," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :