5 Fakta Terbaru Kekejaman Ayah Tiri Alvaro Kiano, Nomor 3 Bikin Syok

Selasa, 25 November 2025 - 13:01 WIB
loading...
5 Fakta Terbaru Kekejaman...
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6), oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49), sejak Maret 2025 silam. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan dan pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sempat hilang selama 8 bulan sejak Maret 2025 silam. Usai dibunuh, jenazah bocah asal Pesanggrahan itu ternyata sempat disimpan selama tiga hari di rumah pelaku yang juga ayah tirinya, Alex Islandar (49).

Kekejaman Alex Iskandar terungkap usai ditangkap dan diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, usai aksi sadisnya menculik dan membunuh anak tirinya terbongkar, Alex nekat gantung diri di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Usai Alvaro Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tirinya

Berikut 5 Fakta Baru Kekejaman Ayah Tiri Alvaro Kiano

1. Menculik Alvaro Kiano


Alex Iskandar nekat menculik anak tirinya, Alvaro Kiano di sekitar Masjid Jami Al Muflihun yang ada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis 6 Maret 2025 silam. Lokasi penculikan tak jauh dari rumah Alvaro Kiano. Polisi menyatakan saat kejadian penculikan, CCTV di lokasi hanya menyimpan data satu hari. Sehingga saat dilaporkan data rekaman CCTV sudah tidak ada.


2. Membunuh Alvaro Kiano


Alex Iskandar geram karena selama diculik anak tirinya, Alvaro Kiano terus menangis. Pada hari ketiga penculikan, pelaku yang menikah dengan ibu korban/Alvari Kioano, nekat membunuh anak tirinya dengan cara dibekap. Motif pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan karena dendam dengan ibu korban.

Baca juga: Terungkap, Alvaro Kiano Tewas Dibekap Ayah Tiri saat Diculik

3. Jasad Alvaro Kiano Dibungkus Plastik Hitam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved