Jenazah Alvaro Kiano Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi Mobil sebelum Dibuang
Senin, 24 November 2025 - 22:26 WIB
loading...
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) dibuang ayah tirinya, Alex Iskandar alias AI ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) sempat disimpan selama 3 hari lamanya di garasi mobil. Setelah itu, jenazah Alvaro dibuang ayah tirinya, Alex Iskandar alias AI ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang. Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver itu di belakang garasi selama 3 hari di situ," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Dia mengatakan, pada 9 Maret 2025, jenazah Alvaro pun dibuang ke kawasan Tenjo dengan dibawa menggunakan mobil. Temuan jenazah Alvaro di kawasan Tenjo karena adanya saksi kunci inisial G selaku kerabat ayah tiri Alvaro.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Kiano Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling Polres Jaksel
Dia menerangkan, saksi kunci itu sempat diajak ayah tiri Alvaro mengambil plastik yang disebut ayah tiri Alvaro sebagai bangkai anjing. Tanpa menaruh curiga, saksi G pun tak melakukan pengecekan dan mengikuti ajakan ayah tiri Alvaro.
"Isinya dia menyatakan tidak tahu dan disampaikan tersangka isinya mohon maaf, bangkai anjing. Dia nggak ngecek lagi, dan menunjukkan di situ. Berkat bantuan dan doa semua, dibantu unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, kasus tersebut dilakukan dilakukan prarekonstruksi dengan menghadirkan ayah tiri Alvaro. Dari situ diketahui pula jenazah Alvaro dibuang ke kawasan Tenjo 3 hari pascaayah tirinya itu membunuh Alvaro.
"Ini sudah dilakukan prarekonstruksi oleh penyidik, diketahui nnanda AKN tidak kembali ke rumah pada tanggal 6 Maret 2025. Setelah itu, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan, dilakukan olah TKP terhadap orang-orang yang melihat terakhir ananda AKN,” ujarnya.
“Pada tanggal 9 Maret, 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo, hal tersebut diakui tersangka AI. Sehingga pada saat dilakukan pra-rekonstruksi, korban dibuang dengan menggunakan kantong plastik itu ditemukan," pungkasnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang. Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver itu di belakang garasi selama 3 hari di situ," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Dia mengatakan, pada 9 Maret 2025, jenazah Alvaro pun dibuang ke kawasan Tenjo dengan dibawa menggunakan mobil. Temuan jenazah Alvaro di kawasan Tenjo karena adanya saksi kunci inisial G selaku kerabat ayah tiri Alvaro.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Kiano Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling Polres Jaksel
Dia menerangkan, saksi kunci itu sempat diajak ayah tiri Alvaro mengambil plastik yang disebut ayah tiri Alvaro sebagai bangkai anjing. Tanpa menaruh curiga, saksi G pun tak melakukan pengecekan dan mengikuti ajakan ayah tiri Alvaro.
"Isinya dia menyatakan tidak tahu dan disampaikan tersangka isinya mohon maaf, bangkai anjing. Dia nggak ngecek lagi, dan menunjukkan di situ. Berkat bantuan dan doa semua, dibantu unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, kasus tersebut dilakukan dilakukan prarekonstruksi dengan menghadirkan ayah tiri Alvaro. Dari situ diketahui pula jenazah Alvaro dibuang ke kawasan Tenjo 3 hari pascaayah tirinya itu membunuh Alvaro.
"Ini sudah dilakukan prarekonstruksi oleh penyidik, diketahui nnanda AKN tidak kembali ke rumah pada tanggal 6 Maret 2025. Setelah itu, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan, dilakukan olah TKP terhadap orang-orang yang melihat terakhir ananda AKN,” ujarnya.
“Pada tanggal 9 Maret, 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo, hal tersebut diakui tersangka AI. Sehingga pada saat dilakukan pra-rekonstruksi, korban dibuang dengan menggunakan kantong plastik itu ditemukan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :