Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Minggu, 23 November 2025 - 20:01 WIB
loading...
Pria berinisial MAF yang mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan meminjam mobil barang bukti minta maaf dan mengakui hal itu akibat ditekan debt collector. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial MAF yang viral lantaran mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan meminjam mobil barang bukti akhirnya minta maaf. Ia mengaku bertindak seperti itu lantaran mendapatkan tekanan dari debt collector.
“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," kata pria MAF itu dalam keterangan video yang diterima, pada Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Barang Bukti Mobil Diklaim Dipakai untuk Plesiran, Ini Respons Polda Metro Jaya
Dia juga mengaku bahwa sebenarnya dirinya bukan merupakan anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu, mobil yang dia bawa bukan merupakan mobil barang bukti kasus.
“Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," ungkapnya.
Pria tersebut mengaku terpaksa melakukan hal itu dikarenakan mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector. Mobil tersebut juga ternyata berstatus pindah kredit.
“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," jelas dia.
Baca juga: Alvaro Bocah Hilang 8 Bulan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan ayah pria tersebut bukan anggota Propam Polda Metro. Ia juga menyebutkan mobil tersebut bukan merupakan barang bukti dan berstatus pindah kredit.
“Tidak benar org tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Budi mengatakan, saat ini pria itu diketahui tengah berada di Yogyakarta. Pihak Kepolisian akan segera meminta keterangan dia terkait ucapannya tersebut.
"Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," jelas Budi Hermanto.
“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," kata pria MAF itu dalam keterangan video yang diterima, pada Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Barang Bukti Mobil Diklaim Dipakai untuk Plesiran, Ini Respons Polda Metro Jaya
Dia juga mengaku bahwa sebenarnya dirinya bukan merupakan anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu, mobil yang dia bawa bukan merupakan mobil barang bukti kasus.
“Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," ungkapnya.
Pria tersebut mengaku terpaksa melakukan hal itu dikarenakan mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector. Mobil tersebut juga ternyata berstatus pindah kredit.
“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," jelas dia.
Baca juga: Alvaro Bocah Hilang 8 Bulan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan ayah pria tersebut bukan anggota Propam Polda Metro. Ia juga menyebutkan mobil tersebut bukan merupakan barang bukti dan berstatus pindah kredit.
“Tidak benar org tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Budi mengatakan, saat ini pria itu diketahui tengah berada di Yogyakarta. Pihak Kepolisian akan segera meminta keterangan dia terkait ucapannya tersebut.
"Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," jelas Budi Hermanto.
(shf)
Lihat Juga :