Kementan Bersama DPD RI Pastikan Pembangunan Food Estate di Merauke Berjalan
Kamis, 20 November 2025 - 09:26 WIB
loading...
Kementan bersama Komite II DPD RI memastikan pembangunan food estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan berjalan baik. Foto/istimewa
A
A
A
PAPUA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komite II DPD RI memastikan pembangunan food estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan berjalan baik. Program ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua.
Untuk memastikan program pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate tersebut berjalan dengan baik, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid bersama Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian yang dipimpin oleh (Plt) Hermanto melakukan kunjungan wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, mereka bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, serta Danrem 174/Anim Ti Waninggap menggelar dialog dengan masyarakat. Setelah dialog, rombongan melakukan tinjauan lapangan ke Distrik Tanah Miring, salah satu lokasi proyek food estate.
Baca juga: Food Estate yang Digarap Kementan Diklaim Menunjukkan Keberhasilan
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI di bidang pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Komite II DPD RI berupaya memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah tetap memperhatikan keberadaan lahan adat dan hak masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid mengatakan, dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) disebutkan proyek pengembangan pangan dan energi di Merauke telah berjalan sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan kawasan food estate seluas satu juta hektare.
Baca juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Bahas IKN hingga Food Estate
“Diharapkan, pelaksanaan proyek strategis nasional dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua, tak terkecuali masyarakat adat Papua, sebagai pemilik mayoritas lahan pertanian,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Selain para anggota Komite II, turut mendampingi dalam kunjungan ini sejumlah pejabat dari Sekretariat Jenderal DPD RI, di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komite II dan Tenaga Ahli Komite II. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret DPD RI dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah, serta memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional di Papua Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
Untuk memastikan program pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate tersebut berjalan dengan baik, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid bersama Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian yang dipimpin oleh (Plt) Hermanto melakukan kunjungan wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, mereka bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, serta Danrem 174/Anim Ti Waninggap menggelar dialog dengan masyarakat. Setelah dialog, rombongan melakukan tinjauan lapangan ke Distrik Tanah Miring, salah satu lokasi proyek food estate.
Baca juga: Food Estate yang Digarap Kementan Diklaim Menunjukkan Keberhasilan
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI di bidang pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Komite II DPD RI berupaya memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah tetap memperhatikan keberadaan lahan adat dan hak masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid mengatakan, dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) disebutkan proyek pengembangan pangan dan energi di Merauke telah berjalan sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan kawasan food estate seluas satu juta hektare.
Baca juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Bahas IKN hingga Food Estate
“Diharapkan, pelaksanaan proyek strategis nasional dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua, tak terkecuali masyarakat adat Papua, sebagai pemilik mayoritas lahan pertanian,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Selain para anggota Komite II, turut mendampingi dalam kunjungan ini sejumlah pejabat dari Sekretariat Jenderal DPD RI, di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komite II dan Tenaga Ahli Komite II. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret DPD RI dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah, serta memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional di Papua Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
(cip)
Lihat Juga :