Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Minggu, 09 November 2025 - 10:58 WIB
loading...
Ilustrasi maling diamankan polisi. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku pencurian dengan menyasar fasilitas hotel yang berada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/9) lalu. Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengungkapkan bahwa empat pelaku yang diamankan berinisial H (51), JP (25), JY (30), dan I (57).
Dia menerangkan, kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari pemilik hotel yang kehilangan bagian pintu, jendela alumunium, AC lampu gantungan kristal, pipa besi, hingga kabel listrik.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp246 juta,” kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Baca juga: Pencopet iPhone 14 di GI Ditahan di Polsek Metro Menteng
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela dengan menggunakan obeng dan tang. Setelah masuk ke dalam hotel, pelaku langsung menggasak sejumlah fasilitas hotel.
"Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.
Dia menerangkan, kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari pemilik hotel yang kehilangan bagian pintu, jendela alumunium, AC lampu gantungan kristal, pipa besi, hingga kabel listrik.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp246 juta,” kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Baca juga: Pencopet iPhone 14 di GI Ditahan di Polsek Metro Menteng
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela dengan menggunakan obeng dan tang. Setelah masuk ke dalam hotel, pelaku langsung menggasak sejumlah fasilitas hotel.
"Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.
(rca)
Lihat Juga :