Pencopet iPhone 14 di GI Ditahan di Polsek Metro Menteng
Minggu, 09 November 2025 - 09:17 WIB
loading...
Pencopet di Mall Grand Indonesia diamankan petugas. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pemuda berinisial MSR (21) ditangkap setelah kedapatan mencuri iPhone 14 Pro milik pengunjung di Mall Grand Indonesia pada Jumat (7/11/2025). MSR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbuatan MSR ini sempat viral di media sosial. Saat itu MSR memang terekam saat diamankan pengunjung dan petugas keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif dan mengapresiasi peran cepat masyarakat serta petugas keamanan Grand Indonesia dalam membantu proses pengamanan pelaku.
Baca juga: Social House di GI: Makanan Lezat, Wine Berkualitas, dan Pemandangan Menawan
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng," ujar Kombes Susatyo, dikutip Minggu (9/11/2035).
Susatyo mengimbau agar warga waspada terhadap barang berharga saat di tempat umum dan ramai. Sebab, menurutnya kondisi itu kerap dimanfaatkan para pelaku.
"Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110," tambahnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit ponsel di dalam tas pelaku, yaitu iPhone 14 Pro milik korban dan satu Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian dari lokasi lain di kawasan Kemang, Jakarta Selatan kemudian petugas menghubungi korban lainnya, yang bersangkutan tidak membuat LP.
Perbuatan MSR ini sempat viral di media sosial. Saat itu MSR memang terekam saat diamankan pengunjung dan petugas keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif dan mengapresiasi peran cepat masyarakat serta petugas keamanan Grand Indonesia dalam membantu proses pengamanan pelaku.
Baca juga: Social House di GI: Makanan Lezat, Wine Berkualitas, dan Pemandangan Menawan
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng," ujar Kombes Susatyo, dikutip Minggu (9/11/2035).
Susatyo mengimbau agar warga waspada terhadap barang berharga saat di tempat umum dan ramai. Sebab, menurutnya kondisi itu kerap dimanfaatkan para pelaku.
"Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110," tambahnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit ponsel di dalam tas pelaku, yaitu iPhone 14 Pro milik korban dan satu Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian dari lokasi lain di kawasan Kemang, Jakarta Selatan kemudian petugas menghubungi korban lainnya, yang bersangkutan tidak membuat LP.
(rca)
Lihat Juga :