Ratusan Personel Satpol PP Jaktim Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Senin, 14 September 2020 - 18:15 WIB
loading...
Ratusan Personel Satpol...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) diturunkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di perkantoran pada masa PSBB total mulai, Senin (14/9/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Timur (Jaktim) diturunkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di perkantoran pada masa PSBB total mulai, Senin (14/9/2020).

Kepala Sat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya bersama jajaran suku dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan terus melakukan monitoring selama pelaksanaan PSBB total.

"Karena saat ini klasternya ada di perkantoran dan tempat kerja, maka dilakukan pengawasan lebih pada perkantoran dan menjadi prioritas utama," kata Budhy. (Baca juga; Perusahan di Jakarta Diawasi Ketat 25 Tim Pengawas )

Budhy menjelaskan, sesuai Pergub DKI Jakarta No 88/2020, bila ditemukan pelanggaran diberikan sanksi berupa penutupan sementara tempat kerja tersebut. "Kapasitas untuk 11 sektor usaha yang esensial maksimal 50% dan di luar sektor esensial maksimal kapasitasnya 25%," ujarnya.

Untuk memastikan penerapan aturan tersebut berjalan, Satpol PP Jakarta Timur mengerahkan 240 personel yang terbagi ke dalam dua shift yakni pagi dan sore hari. "Kerena memang untuk pagi dan sore kekuatan Satpol PP padat. Ini personel dari kota dan kecamatan," ungkapnya.

Sebagai tahap awal, Budhy menuturkan, sejak pagi hari ini jajarannya sudah memastikan operasional penerapan protokol kesehatan di masa PSBB total di kantor pemerintahan Jakarta Timur berjalan sesuai aturan. (Baca juga; Awasi PSBB di Perbatasan Jabar, Pemkot Jakarta Timur Kerahkan 100 Personel )

"Hasil pengawasan di kantor Sudin dan Kelurahan rata-rata baik. Setelah ini kita lanjut ke pengawasan kantor swasta. Kita akan pastikan pelaku pelaku pengelola kantor itu mematuhi PSBB yang diperketat," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Ingin Berat Badan Turun?...
Ingin Berat Badan Turun? Ade Rai Sarankan Aktivitas Sederhana Ini Sebelum Sarapan
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved