Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy

Jum'at, 07 November 2025 - 19:10 WIB
loading...
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Wilayah Kecamatan Tebet. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah tegas dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Hal ini disampaikan melalui serangkaian kebijakan preventif, penindakan ketat, dan upaya kolaborasi dengan masyarakat.

Perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi semua negara, termasuk Indonesia. Berbagai Langkah-Langkah Preventif yang mencakup penguatan pengawasan internal, edukasi anti-TPPO, dan kolaborasi antar instansi telah ditetapkan Imigrasi Jakarta Selatan.

Dilaksanakan pengawasan internal secara berkala dan mendadak untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau potensi keterlibatan dalam TPPO. Menyelenggarakan pelatihan intensif bagi anggota dan masyarakat mengenai modus operandi TPPO, dampak hukum, serta kewajiban moral dalam pencegahan.

Baca juga: Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan



Peningkatan kerja sama dengan Kementerian P2MI/BP2MI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat sinergi pencegahan dan penegakan hukum. Selain itu, Imigrasi juga menerapkan kebijakan penindakan yang ketat, termasuk SOP Ketat dalam setiap proses keimigrasian dan pembentukan tim investigasi internal untuk menjamin proses pemeriksaan yang cepat, profesional, dan akuntabel.

Sanksi maksimal pun telah disiapkan bagi oknum yang terbukti melanggar. Sanksi Maksimal dan Pelimpahan Pidana: Penerapan sanksi administratif seperti pencopotan hingga pemberhentian tidak dengan hormat, dan setiap pelanggaran berunsur pidana akan segera dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan.

Zero Tolerance Policy dan Perlindungan Pelapor: Diterapkannya kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap bentuk keterlibatan dalam TPPO, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan perlindungan penuh terhadap whistleblower.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga telah melaksanakan kegiatan nyata (Aktualisasi) seperti Sosialisasi Program Desa Binaan di Kantor Kecamatan Tebet, yang dihadiri oleh perangkat kelurahan.

Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Prihatno Juniardi, serta Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Maulana Malik Ibrahim. Kecamatan Tebet menyatakan kesediaannya berkolaborasi dan mendukung program ini sebagai bahan edukasi bagi warganya.

Masyarakat diimbau untuk mengenali modus TPPO sejak dini, tidak tergiur tawaran kerja ilegal, serta menggunakan jalur resmi penempatan kerja migran Indonesia.

“Imigrasi sendiri berperan melalui pengurusan dokumen perjalanan, pemeriksaan perbatasan, serta pengawasan keberadaan WNA, namun keberhasilan upaya bergantung pada dukungan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan, Jumat (7/11/2025).

Upaya pencegahan juga diwujudkan melalui Pembatalan Penerbitan Paspor RI. Paspor dapat dicabut atau dibatalkan jika ditemukan indikasi kuat pemohon berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO.

Alasan Pembatalan Paspor bahwa, Pemohon diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural, ditemukan inkonsistensi data/keterangan (misalnya mengaku wisata tanpa tujuan jelas), direkrut atau didampingi oleh agen ilegal, atau adanya laporan dari instansi terkait yang menunjukkan potensi eksploitasi.

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 32 permohonan penundaan/pembatalan penerbitan paspor RI yang diduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Unit Utama dan ULP Jakarta Selatan.

“Kami menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap setiap bentuk keterlibatan dalam praktik TPPO. Pelayanan keimigrasian harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan ini. Oknum yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi maksimal, mulai dari pencopotan hingga pemberhentian tidak dengan hormat, dan setiap unsur pidana akan kami limpahkan ke jalur hukum,” tegas Bugie.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
23 Calon Jemaah Haji...
23 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Gagal Terobos Imigrasi Bandara Soetta
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved