Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 21:31 WIB
loading...
Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Foto: Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).
Ketua GNMB Junaedi menyampaikan bahwa posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP milik Jusuf Hamka.
Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," ujar Junaedi, Jumat (24/10/2025).
Sejak dibuka, posko pengaduan langsung banyak didatangi oleh para korban. "Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," katanya.
Atas pendirian pokso pengaduan ini, Junaedi mengaku sudah diketahui oleh pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahan Penjaringan hingga Polsek Penjaringan.
Di sisi lain, dia memastikan akan terus menjadi garda terdepan untuk membantu korban terdampak proyek jalan tol CMNP agar bisa mendapatkan hak-hak yang sebelumnya telah dijanjikan.
"Harapannya sih dari pihak CMNP, Jusuf Hamka bisa memberikan ganti rugi tuntutan dari para pengusaha ekonomi mikro ini," ucapnya.
Ketua GNMB Junaedi menyampaikan bahwa posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP milik Jusuf Hamka.
Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," ujar Junaedi, Jumat (24/10/2025).
Sejak dibuka, posko pengaduan langsung banyak didatangi oleh para korban. "Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," katanya.
Atas pendirian pokso pengaduan ini, Junaedi mengaku sudah diketahui oleh pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahan Penjaringan hingga Polsek Penjaringan.
Di sisi lain, dia memastikan akan terus menjadi garda terdepan untuk membantu korban terdampak proyek jalan tol CMNP agar bisa mendapatkan hak-hak yang sebelumnya telah dijanjikan.
"Harapannya sih dari pihak CMNP, Jusuf Hamka bisa memberikan ganti rugi tuntutan dari para pengusaha ekonomi mikro ini," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :