Soal Evaluasi Program MBG, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jabar
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan. Foto/istimewa
A
A
A
BANDUNG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan mendukung penuh langkah cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul maraknya insiden keracunan massal yang sempat mencoreng citra program strategis nasional tersebut.
Usulan evaluasi yang bergema dari berbagai kalangan, termasuk juga politisi PKS Jabar ini akhirnya dijalankan pemerintah Jawa Barat, dengan mengadakan pertemuan di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Apalagi, kata Iwan, atensi Presiden Prabowo terhadap Program MBG begitu gigih dan serius.
Bahkan, anak-anak di berbagai daerah banyak yang mengucapkan terima kasih atas hadirnya makan bergizi gratis ini. Pada momen ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo pada 17 Oktober 2025, menu-menu kesukaan presiden pun yakni nasi goreng dan telur ceplok disajikan sebagai menu MBG.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa
Penegasan evaluasi ini, menurut Iwan, merupakan respons yang sangat tepat dan cepat. "Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, adalah prioritas utama. Tidak boleh ada lagi insiden keracunan. Pemerintah daerah dan dewan harus siap mengawal program baik dari Presiden ini," ujar Iwan, Kamis (23/10/2025).
Iwan menekankan polemik kualitas makanan harus diselesaikan tuntas, bahkan jika perlu menghentikan sementara program seperti yang diusulkan KDM. Langkah penghentian sementara yang disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi dalam rapat evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sebagai tindakan tegas. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar untuk tidak main-main dalam urusan pangan.
Baca juga: Target 82,9 Juta Penerima MBG Mundur, BGN: Paling Lambat Februari 2026
Iwan juga menyoroti pembentukan Tim Evaluasi dan Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Pemprov sebagai wujud tanggung jawab daerah. Tim ini diharapkan bisa melakukan audit hingga ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkecil.
"Tim Satgas harus bekerja tanpa kompromi. Pemeriksaan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga uji kelayakan makanan sebelum didistribusikan wajib dilakukan secara ketat," tegasnya.
Iwan juga menyambut baik kebijakan untuk menugaskan tim khusus, bukan guru, untuk mencicipi makanan demi memastikan independensi pemeriksaan. Di sisi lain, Iwan memberikan tanggapan terkait komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengucurkan dana hingga Rp50 triliun bagi operasional Program MBG di Jawa Barat pada 2026. Angka fantastis ini adalah peluang besar sekaligus tantangan berat.
"Ini adalah suntikan fiskal yang luar biasa. Dana Rp50 triliun ini harus benar-benar dioptimalkan untuk perbaikan gizi dan menggerakkan ekonomi lokal," kata politisi dari fraksi PKS ini.
Iwan mengamini pernyataan KDM bahwa dana tersebut harus dianggap sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun dikelola secara teknis oleh BGN, namun pelaksanaannya tetap melibatkan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengakuan dana sebesar Rp50 triliun sebagai stimulus fiskal dapat membantu menutup potensi defisit anggaran daerah dan menopang pembangunan yang mungkin terhambat akibat penurunan dana transfer pusat.
Namun, dana sebesar itu juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan. Iwan meminta Pemprov Jabar dan BGN memastikan transparansi dan akuntabilitas total dalam penggunaan setiap rupiahnya.
Iwan secara khusus mendukung penekanan Gubernur Dedi Mulyadi mengenai standar harga per porsi makanan sebesar Rp10.000. "Jika KDM sudah menetapkan standar, maka kualitas makanan tidak boleh dikurangi sedikit pun. Jangan curangi penerima manfaat," cetusnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar ini mengingatkan bahwa komitmen dana jumbo ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang berlapis, termasuk dari lembaga legislatif. "Kami di DPRD akan membentuk Tim Pengawas Khusus untuk memonitor alokasi dan realisasi dana Rp50 triliun ini sejak tahap perencanaan di tahun 2026," janji Iwan.
Dana Rp50 triliun tersebut, lanjut Iwan, juga harus diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi lokal. Ia mendukung penuh rencana KDM agar bahan baku makanan diutamakan dari petani, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
"Filosofi MBG bukan hanya memberi makan, tapi juga memberi penghidupan. Uang ini harus berputar di Jawa Barat. Petani kita untung, UMKM kita maju," tegas Iwan.
Iwan berharap, seluruh kabupaten/kota dapat memanfaatkan momentum evaluasi ini untuk membentuk lembaga aduan yang efektif. "Keluhan sekecil apa pun dari guru, siswa, atau orang tua harus ditindaklanjuti cepat. Sistem aduan ini kunci untuk perbaikan berkelanjutan," pungkasnya.
Iwan berharap, dengan sinergi antara evaluasi ketat oleh Pemprov dan kucuran dana besar dari BGN, Program MBG di Jawa Barat pada 2026 dapat menjadi percontohan nasional dalam hal kualitas, transparansi, dan dampak ekonomi yang positif.
Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk menjerat pihak yang melanggar standar kualitas makanan dengan konsekuensi hukum juga mendapat apresiasi. Hal ini, menurut Iwan akan memberikan efek jera dan memastikan bahwa program kemanusiaan ini tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Ancaman sanksi hukum adalah garansi bahwa program ini dijalankan dengan integritas," demikian Iwan Suryawan.
Usulan evaluasi yang bergema dari berbagai kalangan, termasuk juga politisi PKS Jabar ini akhirnya dijalankan pemerintah Jawa Barat, dengan mengadakan pertemuan di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Apalagi, kata Iwan, atensi Presiden Prabowo terhadap Program MBG begitu gigih dan serius.
Bahkan, anak-anak di berbagai daerah banyak yang mengucapkan terima kasih atas hadirnya makan bergizi gratis ini. Pada momen ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo pada 17 Oktober 2025, menu-menu kesukaan presiden pun yakni nasi goreng dan telur ceplok disajikan sebagai menu MBG.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa
Penegasan evaluasi ini, menurut Iwan, merupakan respons yang sangat tepat dan cepat. "Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, adalah prioritas utama. Tidak boleh ada lagi insiden keracunan. Pemerintah daerah dan dewan harus siap mengawal program baik dari Presiden ini," ujar Iwan, Kamis (23/10/2025).
Iwan menekankan polemik kualitas makanan harus diselesaikan tuntas, bahkan jika perlu menghentikan sementara program seperti yang diusulkan KDM. Langkah penghentian sementara yang disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi dalam rapat evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sebagai tindakan tegas. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar untuk tidak main-main dalam urusan pangan.
Baca juga: Target 82,9 Juta Penerima MBG Mundur, BGN: Paling Lambat Februari 2026
Iwan juga menyoroti pembentukan Tim Evaluasi dan Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Pemprov sebagai wujud tanggung jawab daerah. Tim ini diharapkan bisa melakukan audit hingga ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkecil.
"Tim Satgas harus bekerja tanpa kompromi. Pemeriksaan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga uji kelayakan makanan sebelum didistribusikan wajib dilakukan secara ketat," tegasnya.
Iwan juga menyambut baik kebijakan untuk menugaskan tim khusus, bukan guru, untuk mencicipi makanan demi memastikan independensi pemeriksaan. Di sisi lain, Iwan memberikan tanggapan terkait komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengucurkan dana hingga Rp50 triliun bagi operasional Program MBG di Jawa Barat pada 2026. Angka fantastis ini adalah peluang besar sekaligus tantangan berat.
"Ini adalah suntikan fiskal yang luar biasa. Dana Rp50 triliun ini harus benar-benar dioptimalkan untuk perbaikan gizi dan menggerakkan ekonomi lokal," kata politisi dari fraksi PKS ini.
Iwan mengamini pernyataan KDM bahwa dana tersebut harus dianggap sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun dikelola secara teknis oleh BGN, namun pelaksanaannya tetap melibatkan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengakuan dana sebesar Rp50 triliun sebagai stimulus fiskal dapat membantu menutup potensi defisit anggaran daerah dan menopang pembangunan yang mungkin terhambat akibat penurunan dana transfer pusat.
Namun, dana sebesar itu juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan. Iwan meminta Pemprov Jabar dan BGN memastikan transparansi dan akuntabilitas total dalam penggunaan setiap rupiahnya.
Iwan secara khusus mendukung penekanan Gubernur Dedi Mulyadi mengenai standar harga per porsi makanan sebesar Rp10.000. "Jika KDM sudah menetapkan standar, maka kualitas makanan tidak boleh dikurangi sedikit pun. Jangan curangi penerima manfaat," cetusnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar ini mengingatkan bahwa komitmen dana jumbo ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang berlapis, termasuk dari lembaga legislatif. "Kami di DPRD akan membentuk Tim Pengawas Khusus untuk memonitor alokasi dan realisasi dana Rp50 triliun ini sejak tahap perencanaan di tahun 2026," janji Iwan.
Dana Rp50 triliun tersebut, lanjut Iwan, juga harus diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi lokal. Ia mendukung penuh rencana KDM agar bahan baku makanan diutamakan dari petani, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
"Filosofi MBG bukan hanya memberi makan, tapi juga memberi penghidupan. Uang ini harus berputar di Jawa Barat. Petani kita untung, UMKM kita maju," tegas Iwan.
Iwan berharap, seluruh kabupaten/kota dapat memanfaatkan momentum evaluasi ini untuk membentuk lembaga aduan yang efektif. "Keluhan sekecil apa pun dari guru, siswa, atau orang tua harus ditindaklanjuti cepat. Sistem aduan ini kunci untuk perbaikan berkelanjutan," pungkasnya.
Iwan berharap, dengan sinergi antara evaluasi ketat oleh Pemprov dan kucuran dana besar dari BGN, Program MBG di Jawa Barat pada 2026 dapat menjadi percontohan nasional dalam hal kualitas, transparansi, dan dampak ekonomi yang positif.
Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk menjerat pihak yang melanggar standar kualitas makanan dengan konsekuensi hukum juga mendapat apresiasi. Hal ini, menurut Iwan akan memberikan efek jera dan memastikan bahwa program kemanusiaan ini tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Ancaman sanksi hukum adalah garansi bahwa program ini dijalankan dengan integritas," demikian Iwan Suryawan.
(cip)
Lihat Juga :