Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Senin, 20 Oktober 2025 - 21:09 WIB
loading...
Kasus penculikan atau penyekapan modus jual-beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata melibatkan mantan prajurit TNI bernama Praka MRA. Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Kasus penculikan atau penyekapan modus jual-beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata melibatkan mantan prajurit TNI bernama Praka MRA. Praka MRA merupakan desertir prajurit yang telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sejak 2024.
"Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan desertir prajurit yaitu, Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Tunggul menjelaskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Praka MRA sudah dilakukan. Namun sidang itu dilakukan tanpa kehadiran Praka MRA.
Baca juga: Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil
"Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan," ujar dia.
Dengan demikian, Tunggul menegaskan status MRA bukanlah merupakan prajurit aktif. Namun, terlibatnya MRA dalam perkara ini akan didalami oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.
Khusus kepada Praka MRA penanganan kasusnya juga akan dilakukan di Pengadilan Militer. "Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya," tutur dia.
Tentang Perkara Penyekapan
Peristiwa penculikan dan penyekapan dengan modus jual-beli mobil terjadi terhadap sejumlah korban. Para korban disekap di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Salah satu korban, Dessy bercerita detik-detik mencekam akhirnya dirinya bisa lolos dari para pelaku. Dessy mengaku momen kabur dirinyalah yang menjadi pintu para pelaku akhirnya bisa ditangkap.
Pada Senin (13/10) subuh, Dessy mendapati para pelaku sedang terlelap tidur. Ia langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.
"(Pelaku) Cewek 1, laki-laki ada 3. Udah terlelap tidur. Saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah. Kebetulan pintu rumahnya tidak terkunci. Saya keluar secara perlahan-lahan," ungkap Dessy.
Di halaman, Dessy langsung memanjat pagar besi rumah tersebut demi kabur dari rumah itu. Aksi itu bahkan membuat celananya tersobek.
"Di situ saya lari sekencang-kencangnya mendapati seorang bapak-bapak kakek tua yang menolong saya buat ke jalan raya. Saya sempat tanya dulu, ini daerah apa Pak. Katanya, Pondok Aren. Tangerang Selatan," ujar dia.
Setelah berhasil keluar, Dessy kemudian meminta pertolongan kepada salah seorang sopir taksi. Ia meminta agar diantarkan sampai ke kawasan Cibubur, rumah ibu mertuanya.
"Terima kasih juga ya bapak taksi. Sampai rumah ibu saya, saya telepon ke adik saya lewat HP mamah mertua saya terus telepon ke kakak saya yang di Bandung. Langsung kakak saya Bandung suruh langsung laporan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Tak pakai lama, Dessy langsung menuju ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa itu. Polisi, kata Dessy juga langsung bergerak cepat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya menurut omongan kakak saya, saya didampingi membuat laporan sampai secepatnya ditindaklanjuti juga dari SPKT pindah dioper ke Resmob. Langsung saya dianter ke TKP," ujar dia.
Polisi langsung menangkap para pelaku yang berada di lokasi tersebut. Atas penindakan ini juga, korban lainnya yang bersama Dessy, termasuk suaminya bisa bebas dari penyekapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan sejumlah pelaku telah diamankan.
“Dalam waktu singkat, kita bersyukur semua bahwa pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemarin siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang yang diamankan,” kata dia, Rabu (15/10/2025).
"Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan desertir prajurit yaitu, Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Tunggul menjelaskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Praka MRA sudah dilakukan. Namun sidang itu dilakukan tanpa kehadiran Praka MRA.
Baca juga: Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil
"Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan," ujar dia.
Dengan demikian, Tunggul menegaskan status MRA bukanlah merupakan prajurit aktif. Namun, terlibatnya MRA dalam perkara ini akan didalami oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.
Khusus kepada Praka MRA penanganan kasusnya juga akan dilakukan di Pengadilan Militer. "Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya," tutur dia.
Tentang Perkara Penyekapan
Peristiwa penculikan dan penyekapan dengan modus jual-beli mobil terjadi terhadap sejumlah korban. Para korban disekap di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Salah satu korban, Dessy bercerita detik-detik mencekam akhirnya dirinya bisa lolos dari para pelaku. Dessy mengaku momen kabur dirinyalah yang menjadi pintu para pelaku akhirnya bisa ditangkap.
Pada Senin (13/10) subuh, Dessy mendapati para pelaku sedang terlelap tidur. Ia langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.
"(Pelaku) Cewek 1, laki-laki ada 3. Udah terlelap tidur. Saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah. Kebetulan pintu rumahnya tidak terkunci. Saya keluar secara perlahan-lahan," ungkap Dessy.
Di halaman, Dessy langsung memanjat pagar besi rumah tersebut demi kabur dari rumah itu. Aksi itu bahkan membuat celananya tersobek.
"Di situ saya lari sekencang-kencangnya mendapati seorang bapak-bapak kakek tua yang menolong saya buat ke jalan raya. Saya sempat tanya dulu, ini daerah apa Pak. Katanya, Pondok Aren. Tangerang Selatan," ujar dia.
Setelah berhasil keluar, Dessy kemudian meminta pertolongan kepada salah seorang sopir taksi. Ia meminta agar diantarkan sampai ke kawasan Cibubur, rumah ibu mertuanya.
"Terima kasih juga ya bapak taksi. Sampai rumah ibu saya, saya telepon ke adik saya lewat HP mamah mertua saya terus telepon ke kakak saya yang di Bandung. Langsung kakak saya Bandung suruh langsung laporan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Tak pakai lama, Dessy langsung menuju ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa itu. Polisi, kata Dessy juga langsung bergerak cepat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya menurut omongan kakak saya, saya didampingi membuat laporan sampai secepatnya ditindaklanjuti juga dari SPKT pindah dioper ke Resmob. Langsung saya dianter ke TKP," ujar dia.
Polisi langsung menangkap para pelaku yang berada di lokasi tersebut. Atas penindakan ini juga, korban lainnya yang bersama Dessy, termasuk suaminya bisa bebas dari penyekapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan sejumlah pelaku telah diamankan.
“Dalam waktu singkat, kita bersyukur semua bahwa pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemarin siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang yang diamankan,” kata dia, Rabu (15/10/2025).
(rca)
Lihat Juga :