Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Senin, 20 Oktober 2025 - 20:53 WIB
loading...
Tim terpadu Pemkot Bontang menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan dekat fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Foto: Ist
A
A
A
BONTANG - Penghargaan nasional baru-baru ini diraih Pemerintah Kota Bontang yang berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan bergengsi tersebut diterima Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dari Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari paparan yang berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda.
Baca juga: Pemkot Bontang Daftarkan 34.782 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai tindak lanjut dari penghargaan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menertibkan reklame rokok. “Reklame tersebar di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur, Senin (20/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsorship produk tembakau.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti capaian penghargaan nasional dengan langkah nyata di lapangan. Penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.
Pemerintah Kota Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.
Kegiatan penertiban reklame rokok ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin.
“Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan prestasi Kota Layak Anak Kategori Utama dan langkah-langkah nyata seperti penertiban reklame rokok, Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan generasi muda.
Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari paparan yang berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda.
Baca juga: Pemkot Bontang Daftarkan 34.782 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai tindak lanjut dari penghargaan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menertibkan reklame rokok. “Reklame tersebar di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur, Senin (20/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsorship produk tembakau.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti capaian penghargaan nasional dengan langkah nyata di lapangan. Penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.
Pemerintah Kota Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.
Kegiatan penertiban reklame rokok ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin.
“Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan prestasi Kota Layak Anak Kategori Utama dan langkah-langkah nyata seperti penertiban reklame rokok, Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan generasi muda.
(jon)
Lihat Juga :