Kasus Kematian Timothy Anugerah Diduga karena Bullying, Polisi Periksa 3 Orang
Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:40 WIB
loading...
Polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra (22) pada Rabu (15/10/2025). Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra (22) pada Rabu (15/10/2025). Kasus tersebut diselidiki usai adanya dugaan perundungan alias bullying yang menyebabkan Timothy diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana .
"Benar, bapak korban melakukan Dumas (aduan masyarakat) di Polresta Denpasar," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sukadi mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam penyelidikan ini. Hanya saja, ia tidak merinci keterangan apa yang diambil polisi.
Baca juga: Kasus Timothy Anugerah, Kemendiktisaintek Minta Universitas Udayana Tangani secara Transparan
"Tiga saksi telah diambil keterangannya," tambah Sukadi.
Sukadi merinci tiga saksi itu di antaranya KJ, IMAW, dan NKGA. Polisi menyebut saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di kalangan kampus.
"(Saksi) Dua mahasiswa dan satu satpam," tuturnya.
Sebagai informasi, Timothy (TAS) merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan pernyataan kepolisian menyatakan korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof I.G.N.G Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.
Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.
"Benar, bapak korban melakukan Dumas (aduan masyarakat) di Polresta Denpasar," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sukadi mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam penyelidikan ini. Hanya saja, ia tidak merinci keterangan apa yang diambil polisi.
Baca juga: Kasus Timothy Anugerah, Kemendiktisaintek Minta Universitas Udayana Tangani secara Transparan
"Tiga saksi telah diambil keterangannya," tambah Sukadi.
Sukadi merinci tiga saksi itu di antaranya KJ, IMAW, dan NKGA. Polisi menyebut saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di kalangan kampus.
"(Saksi) Dua mahasiswa dan satu satpam," tuturnya.
Sebagai informasi, Timothy (TAS) merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan pernyataan kepolisian menyatakan korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof I.G.N.G Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.
Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.
(rca)
Lihat Juga :